Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Senin (18/06/2018) sore menerima pendistribusian surat suara untuk Pilkada Ciamis dan Pilgub Jabar.
Ketua PPK Pamarican, Oong Ramdani, mengatakan, bahwa pada pihaknya mendapatkan surat suara dari KPU Ciamis untuk Pilkada Ciamis dan Pilgub Jabar yang didistribusikan ke semua kecamatan yang ada di Ciamis.
“Alhamdulillah kami sudah menerima logistik berupa surat suara yang jumlahnya 53.644 yang mana masing-masing untuk Pilkada Ciamis dan Pilgub Jabar. Jumlah tersebut sudah meliputi surat suara tambahan sebanyak 2,5 persen di mana DPT di Pamarican mencapai 52.298,” jelasnya kepada HR Online, Senin (18/06/2018).
Sambil menunggu waktu pencoblosan, lanjut Oong, pihaknya mengamankan surat suara tersebut di Kantor Kecamatan Pamarican. Adapun pengiriman ke masing-masing PPS akan dilakukan pada 25 Juni 2018 mendatang.
“Setelah kita bagi ke masing-masing PPS, maka PPS sendiri nanti yang akan membagikannya ke masing-masing TPS melalui KPPS,” pungkasnya.
Dari pantauan HR Online, pendistribusian surat suara tersebut menggunakan jasa Pos Indonesia yang dikawal ketat oleh aparat Kepolisian. (Suherman/R6/HR-Online)