Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar, bersama Polresta Banjar dan Kodim 0613 Ciamis, menandatangani komitmen bersama dalam rangka pengawasan penerbitan perizinan.
Sinergitas tiga pilar tersebut dilakukan di Aula DPMPTSP Kota Banjar, Selasa (05/06/2018).
“Rapat sinergitas tiga pilar ini sebagai bentuk rangkaian kegiatan pengawasan penerbitan perijinan tahun 2018,” kata Kepala DPMPTSP Kota Banjar, Soni Horison, usai acara, kepada HR Online.
Apa yang menjadi gagasan dinasnya ini, jelas dia, tiada lain untuk berkolaborasi dengan Polresta Banjar dan Kodim 0613 Ciamis dalam menggerakan seluruh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, sebagai pelaksana teritorial yang berhadapan langsung dengan masyarakat guna meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Banjar terhadap hukum dan Perundang-undangan.
“Dengan berjalannya sinergitas dengan anggota Babinsa dan Bhabinkabtimas ini, harapannya memberi dampak positif meningkatnya prosentase jumlah masyarakat yang mengurus dokumen perijinan,” jelasnya.
Kemudian terciptanya deteksi dini di lapangan dengan adanya kegiatan pembangunan, sehingga terwujudnya iklim ketentraman dan ketertiban yang kondusif berinvestasi di Kota Banjar.
“Kami sendiri terus berinovasi dalam memberikan kemudahan perijinan seperti komitmen PERijinan Cepat HemAt BiaYA (PERCAYA), PRioritaskan sElalu InveSTASI (PRESTASI), FORmulir TuruN kE masyaRakat (FORTUNER),” tandasnya.
Pada kesempatan itu juga disampaikan materi berkaitan dengan sosialisasi Perwalkot BanjarNo.40 Tahun 2017 Tentang pelimpahan kewenangan perijinan dan non perijinan. (Nanks/R5/HR-Online)