Berita Gaya Hidup, (harapanrakyat.com),- Banyak wanita Indonesia yang masih mendambakan memiliki kulit putih agar disebut cantik. Itulah sebabnya berbagai produk pemutih kulit selalu laris di pasaran.
Padahal, kulit sawo matang pada dasarnya tak bisa diubah menjadi putih. Namun, sejumlah produk kecantikan mengklaim dapat mencerahkan, bahkan bisa memutihkan kulit.
Dikutip dari laman Kompas.com, Rabu (30/05/2018), dr. Eyleny Meisyah Fitri, Sp.KK., seorang dokter dari Klinik Zap Menteng Jakarta, mengatakan, kita harus mewaspadai produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar BPOM, karena bisa saja memakai bahan yang tidak memenuhi standar keamanan.
Dia juga menyebutkan, bahan-bahan berbahaya seperti merkuri dan hidroquinon biasanya ada dalam produk pemutih kulit ilegal. Zat hidrokuinon bekerja mengurangi sintesis melanin serta menghambat kerja enzim tironase.
Bila digunakan tanpa supervisi dokter, maka hidrokuinon bisa menyebabkan okronosis eksogen yang membuat wajah menjadi kehitaman, bahkan bisa mengakibatkan kanker kulit.
“Sementara pemakaian merkuri memang bisa membuat kulit terlihat putih dengan instan, tapi bila dihentikan kulit justru malah jadi hitam. Biasanya kombinasi hidrokuinon dengan merkuri ada di pemutih kulit. Dalam jangka panjang, efeknya bisa sistemik atau mengenai organ-organ tubuh lain,” jelas Eyleny.
Deputi II Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Maya Agustina Andarini, juga menjelaskan, kosmetik ilegal banyak disukai lantaran memberi hasil instan dan harganya pun murah.
“Sulit untuk mengetahui apakah satu produk mengandung bahan berbahaya atau tidak. Untuk itu, konsumen wajib mengecek apakah ada nomer registrasi dari BPOM atau tidak. Konsumen bisa mengecek keamanan kosmetik atau produk dengan mengeceknya langsung ke situs BPOM,” tandas Maya. (Eva/R3/HR-Online)