Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Nasib malang menimpa seorang perempuan bernama Eva (25), warga Dusun Tanjungjaya, Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Saat mengendarai sepeda motor di jalan raya Ciakar, Jum’at (25/05/2018) pagi, Eva disalip dan dihentikan oleh sepeda motor yang ditumpangi dua orang perempuan tak dikenal. Salah satu dari perempuan itu kemudian menepuk pundak Eva sembari dengan ramah menawarkan dagangannya berupa buah kurma.
Baca juga: Diduga Dihipnotis, Warga Ciamis Ini Kena Tipu Oknum Sales
Setelah ditepuk pundaknya, Eva langsung hilang ingatan. Tanpa dikomando dia mengeluarkan uang dari dompetnya. Uang sebesar Rp. 5,8 juta dengan begitu saja diberikan kepada perempuan tak dikenal tersebut. Setelah mendapat uang dari Eva, dua orang perempuan itu kemudian pergi.
Tak lama berselang Eva pun tersadar. Dia kebingungan kenapa bisa begitu saja memberikan uang kepada orang tak dikenal. Dia kemudian berteriak dan tersadar bahwa dirinya baru saja kena hipnotis. Dia sempat mengejar motor si penjahat. Tapi upayanya tak membuahkan hasil. Motor si penjahat sudah jauh dan sulit dikejar.
Menurut Asir (40), kerabat korban, berdasarkan keterangan dari Eva, saat pelaku meminta korban menghentikan laju sepeda motornya, tanpa melakukan intimidasi. Malah, kata dia, dua perempuan itu sangat ramah dan menawarkan dagangan buah kurma kepada korban.
Baca juga: Perempuan Asal Cipaku Ciamis Diduga jadi Korban Hipnotis, Uang Rp 2 Juta Raib
“Pelaku memang membawa buah kurma. Korban menepikan sepeda motornya karena pelaku memperlihatkan produk buah kurma. Apalagi pelaku sama seorang perempuan. Jadi korban percaya dan tidak takut dihentikan oleh kedua pelaku,” ujarnya, kepada HR Online, Minggu (27/05/2018).
Asir mengatakan, korban sempat mengejar dan mencari pelaku hingga sore hari. Tapi upaya itu tidak membuahkan hasil. “Korban sempat berpikir bahwa pelaku masih ada di sekitar wilayah Cipaku atau Kawali. Makanya dia sempat mencari sampai sore hari. Tapi upayanya tak membuahkan hasil,” pungkasnya. (Edji/R2/HR-Online)