Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Dalam rangka Pengabdian Kepada Masyrakat (PKM), Universitas Padjadjaran (Unpad) bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Unpad, Mata Hati Foundation, dan AHF Indonesia berusaha mengatasi Pangandaran dalam pusaran HIV/AIDS.
Kehadiran Unpad di Pangandaran dinilai sangat berpotensi untuk berperan membantu keberadaan KPA yang merupakan wadah bentukan pemerintah, LSM, aktivis serta pegiat HIV/AIDS Pangandaran. Pasalnya, KPA di Pangandaran perlu mendapatkan dorongan serta kurangnya perhatian dari berbagai stakeholder untuk penanganan dan penanggulangan HIV/AIDS yang kini sudah menyasar pada populasi rendah, yakni ibu hamil dan anak-anak.
Berdasarakan penelitian Unpad Pangandaran di 10 kecamatan di Pangandaran, hampir di semua kecamatan terdapat orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang mana masih mendapatkan perlakuan tidak adil dari berbagai dinas, meskipun sampai saat ini Pangandaran Dinas Kesehatan merespon positif keberadaan Odha.
Sejurus dengan itu, Unpad merekomendasikan adanya upaya pencegahan dan penanggulangn dengan diterbitkannya Perda HIV/AIDS. Hal itu mengingat kontribusi serta peran dinas dan anggaran untuk penanggulangan serta penanganan HIV/AIDS lebih serius di Pangandaran.
“Sejak 2016 sekitar bulan Oktober ketika Unpad memembuka kampus program studi di luar kampus utama (PSDKU) dengan 5 prodi, kita menganggap isu paling menarik di Pangandaran adalah penyebaran HIV/AIDS yang cukup massif,” kata Hadi Suprapto, salah satu dosen Unpad Pangandaran, di sela-sela audiensi dengan Komisi I DPRD Pangandaran Jum’at (18/05/2018) lalu.
Dalam proses penelitian di Pangandaran, Hadi menambahkan, pihaknya sudah melakukan Focus Grup Discussion (FGD) dengan sejumlah stakeholder untuk mencari langkah yang tepat di lapangan. Namun, sayangnya beberapa instansi masih belum respon. Padahal di sini peran pemerintah dalam upaya mengkampanyekan hal tersebut sangat penting.
“Langkah paling nyata adalah Perda sebagai payung hukum untuk penanggulangan HIV/AIDS, atau minimal Surat Edaran maupun Perbup terlebih dahulu untuk menggerakkan SKPD terkait kampanye pencegahan ataupun dalam penanggulangannya. Selain itu, untuk mencapai Perda perlu waktu panjang. Tetapi dari penelitian dan FGD yang dilakukan kita menghasilkan 12 poin rekomendasi sebagai usulan agar Perda bisa diproses,” kata Hadi lagi.
Hadi Suprapto menilai, pemberdayaan literasi informasi di masyarakat masih rendah serta rujukan pelayanan HIV/AIDS yang terkendala waktu dan ongkos yang tinggi. Dengan kehadiran RSUD Pangandaran yang kini tengah dibangun oleh pemerintah diharapkan akan mempermudah rujukan dari Puskesmas dalam pelayanan kepada pasien, terutama ODHA.
“Kita juga mendorong pemerintah melalui KPA untuk bertanggungjawab memfasilitasi kebutuhan KPA, termasuk optimalisasi SDM. Saya harap setelah DPRD persepsinya sama dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, Perdanya bisa segera terwujud,” pungkas Hadi Suprapto. (Mad/R6/HR-Online)