Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kordinator Program Keluarga Harapan (PKH), Indra Maulana, menyebutkan, teknis penyaluran bantuan PKH baru-baru ini berganti. Sebelumnya, penyaluran bantuan dilakukan secara tunai di Kantor POS, sedangkan kali ini disalurkan secara non tunai melalui Bank Mandiri.
“Kalau dulu, penerima bantuan PKH menerima uang secara langsung, sehingga uang yang diterima bisa habis untuk keperluan kebutuhan tanpa ada sisa. Akan tetapi sekarang mereka bisa menyimpan sebagiannya di rekening bank,” kata Indra, ketika ditemui Koran HR, Selasa (22/05/2018).
Indra menjelaskan, peralihan cara penerimaan bantuan PKH bagi keluarga penerima manfaat (KPM) itu tidak menjadi masalah. Justru sekarang penerima dapat menggunakan bantuan uang tersebut sesuai kebutuhan.
“Banyak sekali manfaat yang dirasakan langsung oleh PKM dengan berubahnya cara penerimaan bantuan ini. Karena uang bantuan ini aman tersimpan di rekening masing-masing KPM. KPM sewaktu-waktu dapat mengambilnya sendiri melalui ATM,” katanya.
Pada kesempatan itu, Indra mengungkapkan, jumlah KPM PKH di Kabupaten Ciamis per Bulan Oktober tahun 2017 sebanyak 26.912 Kepala Keluarga (KK). Dari jumlah itu sekitar 57 KPM secara alamiah keluar dari kepesertaan PKH karena sudah tidak mempunyai komponen yang memenuhi persyaratan.
“57 KPM sudah tidak lagi terdaftar menjadi peserta PKH, karena anak-anak mereka sudah mencapai pendidikan 12 tahun. Artinya mereka sudah tidak mempunyai tanggungan lagi. Selain itu ada juga KPM yang perekonomiannya sudah mulai membaik, seperti memiliki usaha tetap sebagai penghasilan,” katanya.
Indra menambahkan, seiring kebijakan Kementrian Sosial terkait perluasan sasaran penerima bantuan PKH, Kabupaten Ciamis mendapat tambahan alokasi calon KPM dan validasinya sudah selesai dilaksanakan pada Bulan November hingga Desember tahun 2017.
“Jumlah KPM PKH eksisting sebanyak 26.912 dan KPM tambahan hasil validasi tahun 2017 berjumlah 23.890 KK. Maka jumlah keseluruhan se-Ciamis sebanyak 50.802 KK yang tersebar di setiap desa dan kelurahan di 27 kecamatan,” jelasnya.
Menurut Indra, Pada tahun 2018-2019 pihaknya mempunyai target untuk menggraduasi atau memandirikan KPM PKH minimal 350 KK. Upaya itu menjadi komitmen pihaknya sebagai pendamping sosial untuk mengantarkan KPM mendapatkan hak pendidikan, terlayaninya hak kesehatan, mendapatkan tempat tinggal layak huni dan mencapai kecukupan ekonomi.
Akumulasi bantuan PKH dari tahun 2011 sampai dengan awal tahun 2018 yang diterima KPM PKH Kabupaten Ciamis mencapai Rp. 179.170.549.315. Setiap KPM memanfaatkan uang bantuan PKH untuk menambah biaya pendidikan dan kesehatan.
“Selain itu juga dapat disisihkan untuk merintis tambahan modal usaha KPM. Per KPM mendapatkan bantuan PKH Per Tahun sebesar Rp. 1.890.000 (KPM reguler) atau Rp. 2.000.000 (KPM LU/DB) yang disalurkan sebanyak 4 tahap dalam setahun,” katanya. (Es/Koran HR)