Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Plt. Walikota Banjar, H. Darmadji Prawirasetia, mengaku dirinya sangat mengapresiasi dengan adanya Gerakan Banjar Bebas Rentenir (Gebber). Ia pun mengaku prihatin dengan banyaknya praktik rentenir di Kota Banjar.
“Saya sangat apresiasi dengan adanya Gebber, dan sekarang saya nyatakan Banjar darurat rentenir. Adanya praktik rentenir di Kota Banjar ini jelas sudah sangat mengganggu perekonomian,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, korban rentenir harus diselamatkan, dan penyelamatan tersebut harus datang dari masyarakat itu sendiri, serta adanya dukungan dari stakeholder di Kota Banjar. Untuk itu, Darmadji menghimbau kepada masyarakat supaya jangan sampai tergiur dengan iming-iming peminjaman modal yang mudah, apalagi tanpa agunan.
Sementara itu, Kasi. Koperasi Disperindagkop Kota Banjar, Ago Wijaya, mengatakan, bahwa pihak dinasnya menghimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap rentenir, apalagi yang berkedok koperasi. Pihaknya pun akan segera membenahi pemberian izin kepada setiap koperasi yang ada di Kota Banjar.
Sebelumnya, ditemukan kasus seorang perempuan warga Balokang yang rela membayar dengan kehormatannya lantaran tidak bisa membayar kepada renternir sebesar Rp. 200 ribu. Bukannya lunas, justru hutang si perempuan tersebut tidak lunas seperti yang dijanjikan. Melihat kondisi banyaknya masyarakat yang terjerat renternir, sekelompol masyarakat berinisiatif membuat Gerakan Banjar Bebas Renternir (Gebber).
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah banner bertuliskan penolakan dan himbauan larangan rentenir atau lintah darat yang terpampang di setiap sudut jalan-jalan di Kota Banjar, menjadi bukti perlawanan warga terhadap praktek rentenir.
Dalam banner tersebut, warga yang mengatasnamakan Gerakan Banjar Bersih Rentenir (Gebber) jelas menolak keras keberadaan rentenir yang berkeliaran di Kota Banjar. Langkah tersebut mendapat respon positif dari sejumlah kalangan.
Seperti yang diungkapkan Ketua Pondok Pesantren Al Barokah, Ustad Dadang Darisman, bahwa praktek rentenir atau bank keliling selama ini bukan sebuah solusi permodalan bagi masyarakat kecil, khususnya para pedagang atau yang memiliki warung-warung kecil.
“Sasaran para lintah darat itu biasanya masyarakat kecil, dan ini akan merugikan si peminjam. Karena, uang tersebut baru diterima dan belum dipakai, namun esoknya sudah ditagih,” katanya, kepada Koran HR, Selasa (15/05/2018).(Hermanto/Koran HR)