Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kepala Dinsos PMD Pangandaran, Dani Hamdani, mengatakan, bahwa warga pemegang kartu KIS yang non BDT (Basis Data Terpadu) di Pangandaran mencapai 8000 an lebih. Sementara itu, pihaknya sudah menerima adanya laporan dari masyarakat dan ternyata kenyataannya di lapangan ada yang non aktif.
“Di Kecamatan Cigugur saja ada 3000 an lebih yang masuk data non BDT, ini belum di kecamatan yang lain. Saya khawatir masyarakat pemegang Kartu BPJS-KIS ini akan resah, harusnya minimal ada tembusan dulu kepada yang bersangkutan atau Pemdes apabila kartu KIS-nya dinonaktifkan. Dari itu kan bisa ada upaya persiapan untuk mengaktifkan kembali oleh si pemegang kartu,” jelas Dani Hamdani.
Adanya penambahan dan penonaktifan kartu BPJS-KIS yang tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu ke pihaknya itu, sudah sangat jelas meresahkan masyarakat, bahkan sesuai laporan yang menyampaikan ke pihaknya tidak bisa digunakan saat berobat.
“Sebagai langkah antisipasi, Dinsos PMD akan membuat surat ke Kemensos RI agar dikonfirmasi perihal data pemegang kartu KIS non BDT yang ada di Kabupaten Pangandaran,” pungkas Dani Hamdani.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS wilayah Pangandaran, Herdi, mengatakan, adanya kartu BPJS-KIS yang dinonaktifkan tersebut diduga masuk dalam kelompok yang dulu dinonaktifkan oleh pusat atas rekomendasi dari Kemensos RI.
“Kalau tidak salah, sekitar tahun 2015 ada sekitar sebanyak 1 jutaan lebih kartu yang dinonaktifkan secara nasional ,” kata Herdi kepada Koran HR, Selasa (01/05/2018).
Untuk itu, Herdi menyarakan agar solusinya mendaftar secara mandiri atau direkomendasikan menjadi peserta Jamkesda bagi yang masuk kategori tidak mampu. (Mad/Koran HR)