Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ketua Komisi IV DPRD Ciamis, Hendra Marcusi, mengatakan, setelah dua kali terjadi kasus miras oplosan dengan korban pelajar, pihaknya akan segera memanggil Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk mencari solusi agar kasus serupa tidak terjadi kembali di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Menurut Hendra, untuk mengantisipasi peredaran miras agar tidak masuk ke kalangan pelajar, tak cukup dilakukan oleh pihak sekolah, tetapi hal ini juga harus dilakukan oleh semua pihak.
“Fungsi pengawasan semua pihak sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah ini. Namun begitu, pihak sekolah juga harus lebih meningkatkan pembinaan terhadap siswanya, agar mereka paham akan bahaya miras dan berani menolak apabila miras masuk ke lingkungannya,” ujarnya, kepada Koran HR, Rabu (02/05/2018).
Hendra pun meminta aparat kepolisian untuk terus melakukan razia terhadap miras illegal agar Ciamis benar-benar bebas dari bahaya miras, terutama miras jenis oplosan.
Dihubungi terpisah, Ketua PGRI Kabupaten Ciamis, Endang Rahmat, menyayangkan kembali terjadi kasus miras di Kabupaten Ciamis dengan korban seorang pelajar. Dia pun meminta agar orangtua siswa untuk lebih meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap anaknya.
“Karena pengawasan dan pembinaan yang dilakukan pihak sekolah waktunya sangat terbatas. Siswa lebih banyak berada di lingkungan keluarganya di banding berada di lingkungan sekolah. Artinya, perlu sinergi antara pembinaan dan pengawasan di sekolah dan lingkungan keluarga,” ujarnya, kepada Koran HR, Rabu (02/05/2018).
Hal senada dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Wawan S Arifin. Dia mengatakan, semua pihak harus semakin sinergis dalam mengawasi para pelajar, baik di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. “Kita tentunya mengharapkan lahir generasi masa depan yang lebih baik. Untuk memujudkan hal itu, tak cukup hanya mengandalkan pendidikan di sekolah saja, tetapi harus bersama-sama membangun mental dan spiritual mereka,” katanya.
Menurut Wawan, masa-masa usia anak SMP adalah masa memasuki mencari identitas diri, dimana secara psikologis mereka terkadang berbuat aneh-aneh agar dianggap hebat oleh teman sebayanya atau orang sekitarnya.
“Nah di sini peran guru, orang tua dan masyarakat harus memahaminya secara benar. Untuk menyalurkan rasa ingin tahu dan ingin mencoba yang tumbuh pada diri si anak, tentunya harus bersama-sama mengarahkannya dengan baik. Seperti mengarahkan anak-anak untuk menggemari olahraga, kesenian ataupun kegiatan positif lainnya setelah pulang dari sekolah,” terangnya, kepada Koran HR, Rabu (02/05/2018).
Selain itu, kata Wawan, orangtua pun harus tahu siapa saja teman-teman anaknya. Karena apabila si anak bergaul dengan teman yang tidak baik, maka sedikit banyak akan terpengaruhi oleh lingkungan.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja yang tercatat sabagai siswa SMP 2 Lumbung berinisial FJ (15), warga Dusun Pameungpeuk RT19/RW 07 Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dilaporkan tewas akibat keracunan minuman keras (miras) hasil racikan. Korban dikabarkan meninggal dunia saat mendapat pertolongan medis di RSUD Tasikmalaya, Selasa (01/05/2018).
Sementara beberapa hari sebelum kasus itu, juga terjadi kasus miras dengan korban pelajar SMK. Hanya saja korban berhasil diselamatkan setelah mendapat pertolongan medis di RSUD Ciamis. Korbannya adalah seorang perempuan berinisial NK (17), yang tercatat sebagai siswi di salah satu SMK di Kabupaten Ciamis. Dia dikabarkan mengalami muntah-muntah hingga tak sadarkan diri, saat berada di tempat hiburan Hand’s Family Karaoke yang berada di kawasan Terminal Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (26/4/2018) malam. (Bgj/Koran-HR)