Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Satlantas Polsek Banjarsari Ciamis mengungkapkan kasus kecelakaan lalu lintas pada Selasa (29/05/2018) kemarin yang melibatkan terduga pencuri kendaraan bermotor yang menabrak sebuah mobil pick up di sekitar Jembatan Merjan, Desa Ratawangi, Kecamatan Banjarsari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui memacu kendaraannya begitu kencang lantaran dikejar warga dari arah Padaherang menuju Banjarsari menggunakan kendaraan yang diduga hasil aksinya. Tiba di lokasi kejadian, terduga pelaku justru mengalami kecelakaan lalu lintas hingga mengalami luka parah dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Ciamis.
Anggota Polantas Polsek Banjarsari, Aiptu Warju, membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayah hukumnya. Hanya saja, korban yang juga terduga pelaku ranmor tersebut setelah kecelakaan masih dalam keadaan hidup.
“Saat dilakukan evaluasi kemarin, korban masih dalam kondisi hidup. Hanya saja lukanya parah. Jadi, kemarin korbannya masih hidup dan dalam penanganan tim medis di Puskesmas Banjarsari,” terangnya kepada HR Online, Rabu (30/05/2018).
Warju menambahkan, setelah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Banjarsari, korban kemudian dirujuk ke RSUD Ciamis.
Yang mengejutkan lagi dari korban berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa terduga pelaku ranmor tersebut pernah mendatangi Polsek Banjarsari untuk meminta surat kehilangan kendaraan.
“Orang itu dulu pernah ke sini untuk meminta surat kehilangan surat surat kendaraan. Namun karena dia tidak bisa memperlihatkan bukti seperti BPKB, maka kami tidak bisa mengeluarkan surat kehilangan meski dia beralasan BPKB-nya jauh, yakni ada di rumahnya di Tasikmalaya. Namun kami tetap tidak bisa melayani nya saat itu. Tapi ternyata tiba tiba kemarin dia kecelakaan dan diketahui dia pelaku ranmor,” pungkas Warju. (Suherman/R6/HR-Online)