Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kepolisian dari Polres Ciamis memastikan satu dari dua orang perempuan terduga teroris, SNA (21), yang ditangkap di Mako Brimob merupakan warga Dusun Kampung Legok, RT 04/01, Desa Indagiri, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis.
“Memang benar dia merupakan warga Ciamis dan kini kasusnya sedang ditangani oleh Densus 88. Kalau kami dari Polres Ciamis hanya membantu menggali informasi keberadaan orang tersebut lantaran berada di wilayah hukum kami,” ungkap Kasat Reskim Polres Ciamis, AKP Hendra Virmanto, saat ditemui HR Online, Senin (14/5/2018).
Menurut Hendra, berdasarkan hasil penelusuran timnya, SNA merupakan lulusan dari SMKN 1 Ciamis tahun 2014. Setelah mendapatkan beasiswa karena dianggap sebagai siswa pintar, SNA melanjutkan ke UPI Bandung jurusan PG IPS.
Penampilan dan perilaku SNA, lanjut Hendra, mengalami perubahan setelah SNA kehilangan uang sebesar Rp. 5 juta di kosnya yang berada di wilayah Ledeng. Karena itu SNA berpindah ke wilayah Geger Kalong.
“Di situlah perilaku dan penampilan SNA mulai berubah menjadi orang yang tertutup serta jarang bergaul di lingkungan tempat tinggalnya selama di Geger Kalong,” jelas Hendra.
Terkait dengan penanganan kasus tersebut, Hendra menambahkan, dirinya tidak bisa berkomentar. Sebab saat ini kasus ini sedang ditangani oleh Densus 88 yang mana ranahnya Mabes Polri. “Kita di sini hanya membantu untuk menelusuri jejak SNA karena merupakan orang Ciamis,” pungkasnya. (Es/R6/HR-Online)