Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, Kepolisian Resort (Polres) Banjar, Polda Jabar, memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan miras oplosan, di halaman parkir Taman Kota Lapang Bhakti, Senin (21/5/2018).
Miras yang dimusnahkan tersebut adalah dari penyitaan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) Lodaya di sejumlah toko dan warung selama bulan April 2018 sampai sekarang.
Selain memusnahkan miras, jajaran Polres Banjar ini pun memusnahkan obat-obatan berbagai merek, yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.
Minuman keras yang disita dan dimusnahkan diantaranya 580 liter tuak, 182 botol miras dari berbagai merek, dan 40 liter ciu (arak). Selain itu, juga memusnahkan ribuan pil obat-obatan yang tidak memenuhi standar.
Ratusan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sedangkan untuk obat-obatan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dalam pemusnahan hasil operasi pekat lodaya ini pun disaksikan oleh Plt Walikota Banjar, Darmadji Prawirasetia, Sekda Kota Banjar, Ade Setiana, Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, perwakilan Batalyon 323 Raider/ Buaya Putih, Subdenpom, Kodim 0613 Ciamis, Satpol PP, serta seluruh pejabat yang hadir dalam acara tersebut.
Kapolres Banjar, AKBP Matrius mengatakan, bahwa pemusnahan ratusan botol miras dan minuman keras oplosan serta obat-obatan yang tidak memenuhi standar keamanan ini, dilakukan Polres Banjar untuk mencegah peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang selama bulan Ramadhan.
Matrius menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi atau razia serta memantau warung-warung yang diduga tempat penjualan miras.
“Kami akan terus melakukan razia, miras hasil razia tadi selain dari toko atau warung jamu, juga didapat dari pedagang buah-buahan di pasar Banjar,” imbuhnya.
Masih kata Matrius, razia ini adalah untuk mencegah peredaran miras, serta obat-obatan terlarang yang bisa memicu gangguan Kamtibmas terutama selama dalam bulan Ramadhan.
“Kami berharap masyarakat terutama kaum muda tidak lagi mengkonsumsi miras apalagi miras oplosan, karena minuman tersebut dapat membahayakan bagi kesehatan,” pungkasnya.
Dalam Operasi Pekat Lodaya 2018 ini pun, polisi berhasil mengamankan 5 orang penjual minuman keras. Lima orang tersebut dikenai tindak pidana ringan (tipiring). (Hermanto/R5/HR-Online)