Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita Ciamis(Pilkada Ciamis) Panwaslu Ingatkan Timses Dilarang Bagi-bagi Takjil ke Masyarakat

(Pilkada Ciamis) Panwaslu Ingatkan Timses Dilarang Bagi-bagi Takjil ke Masyarakat

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Anggota Panwaslu Kabupaten Ciamis, Fahmi Pajar Mustofa, mengatakan, pihaknya menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh kedua tim sukses pasangan calon bupati-wakil bupati Ciamis. Pelanggaran itu yakni memanfaatkan budaya beramal di bulan ramadhan untuk melakukan kampanye di masyarakat.

“Seperti pembagian takjil untuk berbuka puasa, itu tidak boleh. Apalagi saat membagikannya menggunakan atribut atau simbol salah satu pasangan calon. Dalam pelanggaran ini, kedua tim sukses pasangan calon melakukannya,” katanya, kepada Koran HR,  Selasa (22/05/2018).

Fahmi menambahkan, pihaknya akan segera mengundang kedua perwakilan tim sukses untuk membicarakan batasan apa saja yang dilarang dan diperbolehkan. Termasuk akan membicarakan soal larangan membagi-bagikan barang maupun uang atau yang lazim disebut THR pada jelang hari raya idul fitri.

“Meski dalihnya THR yang katanya sudah menjadi budaya di Indonesia, tetap saja tidak boleh apabila mengatasnamakan pasangan calon. Apalagi melakukan pemberian THR itu untuk mempengaruhi pemilih agar memilih pasangan calon tertentu. Makanya, dalam waktu dekat akan kami undang kedua tim sukses pasangan calon, agar mereka paham dan tidak melakukan pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Fahmi juga mengatakan pihaknya akan segera menertibkan spanduk pasangan calon yang bertemakan selamat ramadhan ataupun hari raya idul fitri. Menurutnya, pasangan calon tidak boleh membuat atribut yang di luar ketetapan KPU.

“Memang pada moment bulan ramadhan ini banyak celah kegiatan di masyarakat yang bisa disalahgunakan oleh tim sukses masing-masing pasangan calon. Makanya, kami akan memberikan pemahaman dulu kepada masing-masing tim sukses sebelum kami melakukan penindakan,” katanya.

Sebelumnya, selama masa tahapan Pilkada Ciamis berjalan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ciamis, menerima 27 pengaduan terkait dugaan pelanggaran pemilu. Dari jumlah itu, terdapat satu pengaduan yang dinyatakan diduga terjadi pelanggaran pidana dan kini kasusnya tengah disidang di Pengadilan Negeri Ciamis. Kasus itu melibatkan seorang kepala desa yang diduga melakukan kampanye dan mendukung salah satu pasangan calon bupati-wakil bupati Ciamis.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ciamis, Uce Kurniawan, menegaskan, kepala desa yang diduga melakukan kampanye dan mendukung salah satu pasangan calon itu berinisial EK. Menurutnya, EK adalah seorang kepala desa di Kecamatan Baregbeg. EK terjerat pasal pelanggaran pidana Pemilu lantaran terdokumentasikan dalam sebuah foto menggunakan kaos yang bergambar salah satu pasangan calon.

“Selain menggunakan kaos, dalam foto itu pun EK terlihat tangannya mengacungkan simbol dukungan kepada salah satu pasangan calon. Yang memberatkan EK dalam kasus ini, yakni mengunakan kaos bergambar pasangan calon dan menyimpan kaos tersebut di kantor desanya,”ujarnya, kepada Koran HR, Selasa (22/05/2018). (Bgj/Koran-HR)

Begini Awal Mula Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar

Begini Awal Mula Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan awal mula pengungkapan kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan tunjangan transportasi anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar...
Tumpukan Sampah di Perbatasan

Tumpukan Sampah di Perbatasan Cimalaka-Cisarua, Wabup Sumedang: Saya Bingung Kok Bisa Seperti Ini?

harapanrakyat.com,- Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila kaget saat menemukan tumpukan sampah di perbatasan Cimalaka-Cisarua. Tepatnya di wilayah Kecamatan Cimalaka, Dusun Sukamantri, RW 08,...
Uang Tunjangan Rumdin

Rp 3,5 Miliar Dinikmati Berjamaah, Kejari Minta Anggota DPRD Kota Banjar Kembalikan Uang Tunjangan Rumdin

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri Banjar, Jawa Barat, meminta kepada anggota DPRD Kota Banjar periode 2017-2021 yang turut menikmati uang tunjangan rumdin (rumah dinas) dan tunjangan...
Pohon Ditanam di Bantaran Sungai

Upaya Menjaga Kelestarian Alam, Ratusan Pohon Ditanam di Bantaran Sungai Citanduy Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Jaga kelestarian alam, ratusan bibit pohon ditanam di bantaran Sungai Citanduy wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, saat peringatan Hari Bumi tahun 2025, Selasa...
Eliano Reijnders

Sosok Eliano Reijnders, Gelandang Timnas Indonesia Diincar Klub Selangor FC Malaysia

Kabar mengejutkan datang dari Malaysia, tepatnya dari Selangor FC yang rumornya tengah membujuk Eliano Reijnders untuk bergabung. Bahkan sudah ada juru transfer klub Malaysia...
Hari Jadi Sumedang ke-447

Paripurna Hari Jadi Sumedang ke-447, Bupati Paparkan Program Prioritas 100 Hari Kerja, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan program prioritas 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati, M Fajar Aldila, dalam Rapat Paripurna Hari Jadi...