Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita CiamisPerempuan Penjual Miras Oplosan di Ciamis Diancam 15 Tahun Penjara, Kapolres: Biar...

Perempuan Penjual Miras Oplosan di Ciamis Diancam 15 Tahun Penjara, Kapolres: Biar Kapok!

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, menegaskan, dari hasil razia yang digelar setiap malam dalam sepekan ini, pihaknya mengamankan seorang perempuan yang diketahui sebagai penjual miras oplosan jenis suliwa yang dikemas dalam plastik warna orange.

“Perempuan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus miras ini. Kami pun menerapkan pasal 204 ayat 1 KUHP kepada tersangka dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara,”ujarnya, kepada awak media, saat mengelar sidak di Pasar Ciamis, Rabu (02/05/2018).

Berita Terkait: Tenggak Miras Racikan Beralkohol 70 Persen, Siswa SMP di Ciamis Tewas

Dalam pasal 204 ayat (1) KUHP itu, disebutkan barangsiapa menjual, menawarkan, menyerahkan atau membagi-bagikan barang yang diketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang, sedangkan sifat berbahaya itu tidak diberitahukannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

“Untuk memberikan efek jera atau biar mereka kapok, kami kejar para penjual miras oplosan. Akhirnya kami tangkap seorang perempuan yang menjual miras oplosan jenis suliwa orange. Perempuan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan. Ancaman pidananya cukup berat, yaitu 15 tahun penjara,” katanya.

Selain itu, kata Bismo, pihaknya pun sudah memproses kasus keracunan miras dengan korban seorang pelajar SMK yang ditemukan tak sadarkan diri di salah satu tempat karaoke di Ciamis, pada pekan lalu. “Orang yang memberi miras kepada korban sudah kami tetapkan sebagai tersangka,”katanya.

Bismo mengatakan Polres Ciamis bersama BNN Kabupaten Ciamis, Kodim TNI Ciamis dan Satpol PP akan terus intens menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan, kost-kosan, hotel dan sejumlah tempat lainnya guna memberantas peredaran miras dan narkoba. (Bgj/R2/HR-Online)

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Tidak semua tokoh besar mendapat tempat dalam buku sejarah Indonesia. Beberapa nama tetap hidup melalui cerita lisan yang diwariskan turun-temurun. Sejarah Tumenggung Kopek adalah...
Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan baru saja memperkenalkan generasi terbaru dari Nissan Micra EV 2025. Mobil Nissan terbaru tersebut kini bertransformasi menjadi kendaraan listrik sepenuhnya. Nissan Micra atau...
Pemandian Air Panas

Menikmati Wisata Pemandian Air Panas Cileungsing Sumedang Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Obyek wisata Pemandian Air Panas Cileungsing di Cilangkap, Kecamatan Buahdua, Sumedang, Jawa Barat, kembali menarik ribuan wisatawan pada libur Lebaran 2025. Destinasi wisata ini...
Obyek Wisata Sepi Pengunjung

Obyek Wisata Sepi Pengunjung Saat Libur Lebaran, Wali Kota Banjar: Perlu Ada Perubahan

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi perihal sejumlah obyek wisata sepi pengunjung pada momen libur Lebaran 2025. Sudarsono mengatakan, Pemerintah Kota Banjar ke...
Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone baru saja merilis Armor 30 Pro, sebuah smartphone tangguh yang menggabungkan daya tahan luar biasa dengan teknologi terkini. Dirancang khusus untuk pengguna yang...
Pergerakan Tanah di Neglasari

Pergerakan Tanah di Neglasari Ciamis, Sejumlah Rumah dan Jalan Desa Alami Kerusakan

harapanrakyat.com,- Akibat adanya pergerakan tanah di Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa rumah warga mengalami kerusakan. Selain itu, ruas jalan desa juga mengalami...