Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, menegaskan, setelah dua kali terjadi kasus miras dengan korban seorang pelajar, dirinya sudah mengintruksikan Kasat Bimas dan seluruh kapolsek di wilayah Kabupaten Ciamis dan Pangandaran agar melakukan pembinaan secara berkala tentang bahaya miras dan narkoba kepada pelajar yang difasilitasi pihak sekolah.
“Kami juga akan menekankan pengawasan dari pihak sekolah terhadap siswanya. Seperti siswa yang jarang sekolah, harus cepat dicari tahu sebabnya. Selain itu, pihak sekolah pun akan diminta untuk intens melakukan komunikasi dengan orangtuanya agar memantau pergaulan seluruh siswa. Apabila ada komunikasi, tentunya mudah ketika melakukan pencegahan. Artinya, perlu peran semua pihak untuk mengatasi masalah sosial di kalangan pelajar ini,”ungkapnya, kepada awak media, saat mengelar sidak di Pasar Ciamis, Rabu (02/05/2018).
Sebelumnya, diduga akibat menenggak minuman keras (miras), seorang perempuan berinisial NK (17), yang tercatat sebagai siswi di salah satu SMK di Kabupaten Ciamis mengalami muntah-muntah hingga tak sadarkan diri, saat berada di tempat hiburan Hand’s Family Karaoke yang berada di kawasan Terminal Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 23.30 WIB malam.
Siswi itu pun dilarikan ke RSUD Ciamis untuk dilakukan pertolongan medis. Dikabarkan, perempuan berusia 17 tahun ini akhirnya selamat dan sudah diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD.
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya Selasa (01/05/2018), di Kabupaten Ciamis kembali terjadi kasus miras dengan korban seorang pelajar. Pada kasus ini, seorang remaja yang tercatat sabagai siswa SMP 2 Lumbung berinisial FJ (15), warga Dusun Pameungpeuk RT19/RW 07 Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tewas akibat keracunan minuman keras (miras) hasil racikan. Korban bersama temannya meracik miras dengan bahan cairan alkhohol 70 persen yang dicampur serbuk suplemen (extra jos dan kuku bima) dan air mineral. (Bgj/R2/HR-Online)
Berita Terkait
Tenggak Miras Racikan Beralkohol 70 Persen, Siswa SMP di Ciamis Tewas
Siswi SMK di Ciamis yang Keracunan Miras Datang ke Hand’s Karaoke Hadiri Pesta Ultah
Perempuan Penjual Miras Oplosan di Ciamis Diancam 15 Tahun Penjara, Kapolres: Biar Kapok!