Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dalam rangka meningkatkan penilaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2016 yang mendapatkan nilai C, Pemkab Pangandaran langsung melakukan evaluasi bersama di Aula Setda Pangandaran belum lama ini.
Menurut Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, LAKIP tahun 2016 yang diraih Pangandaran masih kurang bagus karena ada dua faktor, yakni persoalan substansi dan administrasi. Sehingga, penilaian dari Kemenpan-RB tersebut Pangandaran belum bisa sesuai dengan harapan.
“Untuk nenaikkan nilai dari kategori C, minimal ke B, kita hanya perlu membetulkan dari sisi persoalan administrasinya saja, serta pada sisi persoalan substansi kita dengan fokus merevisi RPJMD,” terang Jeje.
Selain itu, Jeje juga berharap adanya penyelarasan dengan program kebijakan yang sesuai dengan visi serta kebermanfaatan untuk masyarakat juga harus lebih jelas. Bahkan, ia mendorong soal administrasi dalam bulan ini selesai, sedang persoalan substansi yang mana merevisi RPJMD diharapkan bulan Juli selesai.
“Bulan Agustus 2018 nanti kita sudah mulai ada penilaian lagi dari Kemenpan-RB. Makanya target-target yang tadi saya harap bisa segera selesai. Rencananya kita akan membuat timsus untuk lebih meyakini dari aspek normatif dan akademisinya. Mungkin saja masih ada SKPD yang belum memahami, maka sosialisasi yang dilakukan timsus tersebut sampai ke staf supaya mereka tahu ada LAKIP dan LKPJ,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)