Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, meminta agar rehab gedung DPRD tahap II selesai tepat waktu. Untuk itu, pihaknya meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis intens melakukan pengawasan.
“Jangan sampai pembangunan rehab gedung DPRD tahap dua ini tidak sesuai pekerjaan dan kembali tidak selesai. Itu tidak kami inginkan, karena dapat menghambat kinerja DPRD Ciamis,” katanya, kepada Koran HR, pekan lalu.
Nanang menuturkan, gedung kesenian yang kini ditempati sementara untuk kantor anggota dewan kurang representatif. Terlebih, area parkir di kawasan itu tidak cukup memadai, sehingga seringkali menyebabkan kemacetan.
“Kami ingin rehab gedung DPRD Ciamis cepat selesai, agar kinerja kami bisa berjalan lancar,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Nanang meminta DPUPRP Kabupaten Ciamis selalu mengawasi proses pengerjaan proyek rehab gedung DPRD tahap II. Tujuannya agar pengerjaan rehab yang dilakukan pihak rekanan berkualitas dan selesai tepat waktu.
“Lebih cepat (selesai) lebih baik. Apalagi akan menghadapi Hari Jadi Kabupaten Ciamis, kami ingin rapat paripurna HUT Ciamis nanti dilaksanakan di gedung baru,” katanya.
Kepala DPUPRP Kabupaten Ciamis, Kusdiana, ketika dikonfirmasi Koran HR, Selasa (01/05/2018), menuturkan bahwa rehab Gedung DPRD tahap II akan selesai tepat waktu, bahkan lebih cepat, jika pihak rekanan bekerja dengan baik.
“Jika melihat kondisi sisa pekerjaan rehab tahap I yang tidak selesai, bisa dipastikan rehab gedung tahap II tidak akan selesai, sehingga tidak akan bisa digunakan untuk rapat paripurna HUT Ciamis. Soalnya rehab tahap I masih menyisakan pekerjaan yang cukup banyak,” katanya.
Meski begitu, Kusdiana menegaskan, pihaknya akan selalu melakukan pengawasan secara intens terhadap proses pelaksanaan pekerjaan proyek rehab gedung DPRD tahap II yang dilakukan pihak rekanan.
“Tapi kami juga memastikan, rapat paripurna HUT Ciamis tidak akan bisa dilaksanakan disini sebagaimana permintaan Ketua DPRD. Karena masih banyak pekerjaan berat yang harus diselesaikan. Apalagi, ada beberapa pekerjaan yang tidak tercantum dalam kontrak, seperti pemasanan keramik,” katanya.
Di tempat terpisah, Direktur CV Bakti Rahayu, Azis, ketika ditemui Koran HR, Selasa (01/05/2018), mengaku akan berusaha menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu. Meski diakui Azis proses pelaksanaan pengerjaan rehab gedung DPRD tahap II ini cukup sulit. “Tapi kami optimis bisa selesai tepat waktu,” katanya. (es/Koran-HR)