Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Manajer Hand’s Family Karaoke, Sigit Sugarno, mengklarifikasi pemberitaan HR Online terkait peristiwa keracunan minuman keras (miras) dengan korban seorang siswi SMK di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berinisial NK (17) yang terjadi pada Kamis (26/04/2018) malam lalu. Menurutnya, korban yang mengalami keracunan miras itu sudah dalam kondisi mabuk sebelum masuk ke room karaoke.
Sebelumnya diberitakan, diduga akibat menenggak minuman keras (miras), seorang perempuan berinisial NK (17), yang tercatat sebagai siswi di salah satu SMK di Kabupaten Ciamis dikabarkan mengalami muntah-muntah hingga tak sadarkan diri, saat berada di tempat hiburan Hand’s Family Karaoke yang berada di kawasan Terminal Ciamis, Kamis (26/04/2018) sekitar pukul 23.30 WIB malam.
“Jadi, perlu diklarifikasi pemberitaan yang dimuat di HR Online, bahwa anak (korban) itu sudah terlihat berjalan sempoyongan sebelum masuk room karaoke. Artinya, dia meminum miras hingga mabuk dilakukan di luar area Hand’s karaoke. Itu saksinya banyak. Dan bisa ditanya ke pegawai kami atau petugas security,” ujarnya, kepada HR Online, Senin (30/04/2018).
Sigit menceritakan, kejadian itu berawal ketika seorang laki-laki berinisial T memesan room karaoke nomor 7. Karena akan memasukan lebih dari 6 orang ke dalam room, lanjut dia, kemudian laki-laki itu meminta ijin ke pegawai karaoke agar semua temannya bisa masuk dengan alasan dirinya akan merayakan pesta ulang tahun.
“Orang itu pesan room karaoke sekitar pukul 23.00 WIB dengan durasi pemesanan selama satu jam. Karena memang waktu itu tidak bisa lebih dari satu jam, karena tempat karaoke tutup pada pukul 00.00 WIB. Orang itupun sempat kami minta KTP-nya, tetapi tidak memberi dengan alasan ketinggalan di rumahnya,”ujarnya.
Setelah pria berinisial T masuk bersama temannya ke dalam room karaoke, lanjut Sigit, tak lama berselang datang dua orang perempuan. Kemudian dua orang perempuan itu terlihat masuk ke dalam room karaoke yang dipesan pria berinisial T.
“Dua orang perempuan tersebut salah satunya adalah korban keracunan miras itu. Menurut pegawai kami, sebelum masuk ke dalam room karaoke, perempuan itu sudah terlihat berjalan sempoyongan seperti orang mabuk,” terangnya.
Dengan begitu, Sigit meyakini bahwa korban meminum miras saat berada di luar area Hand’s Karaoke. Hanya saja, kata Sigit, saat perempuan itu pingsan hingga tak sadarkan diri, ketika berada di dalam room karaoke.
“Menurut pegawai kami pun bahwa perempuan itu baru kali pertama datang ke Hand’s Karaoke. Sebelumnya dia tidak pernah. Perlu ditegaskan juga bahwa perempuan itu bukan pemandu lagu (PL) yang biasa datang ke Hand’s karaoke,” tegasnya.
Sigit pun mengaku heran tiba-tiba saja muncul seorang perempuan dalam kondisi mabuk datang ke tempat karaokenya. Padahal, sebelum-sebelumnya perempuan itu tidak pernah datang berkunjung. “Malah kami jadi curiga, jangan-jangan ada orang yang ingin menjatuhkan nama baik Hand’s Karaoke. Padahal tempat karaoke kami masih sepi pengunjung. Kalau dibandingkan dengan tempat karaoke lainnya di Ciamis, Hand’s karaoke paling sepi pengunjungnya,” tegasnya.
Menurut Sigit, saat kejadian pihaknya bukan tidak mau memberikan keterangan kepada awak media, tetapi pada saat itu situasinya sedang panik. “Kami panik karena benar-benar tidak tahu ada kejadian itu. Kami tahu ada orang yang overdosis miras setelah datang pihak kepolisian dan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, kata Sigit, orang-orang yang sebelumnya bersama korban berada dalam satu room pun malah pergi begitu saja dan mereka mengaku tidak mengenal korban.
“Jadi waktu ditanya wartawan, kami saat itu bingung juga, karena belum tahu bagaimana kejadian itu awalnya terjadi. Makanya dalam kesempatan ini kami meminta kepada HR Online untuk memuat klarifikasi kami guna meluruskan permasalahan yang sebenarnya terjadi,” katanya.
Dengan adanya kejadian ini, lanjut Sigit, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan terhadap pengunjung yang datang. “Sebelumnya pun kami sudah menerapkan larangan tidak boleh membawa minuman keras ke dalam room karaoke. Untuk kedepan tidak hanya itu saja, tetapi pengunjung yang kelihatan mabuk pun akan kami larang masuk ke room karaoke,” ujarnya.
Hal senada dikatakan pegawai Hand’s Karaoke Susan (35). Dia mengatakan, sebelum korban masuk ke dalam room karaoke, kondisinya sudah terlihat mabuk. Hal itu lebih kentara ketika korban tengah duduk di kursi lobi. “Sekitar pukul 23.00 WIB, saya melihat korban terus-terusan meludah seperti yang mau muntah. Melihat hal itu, saya langsung menghampiri korban untuk mengingatkan agar tidak muntah di area karaoke dan mempersilahkan untuk pergi ke luar,” ujarnya.
Namun, kata Susan, korban tak bergeming. Dia malah pergi dengan berjalan sempoyongan dan kemudian masuk ke dalam room karaoke. “Saat ditegur, korban hanya menoleh saja dan tidak mengindahkan teguran dari saya. Dia malah masuk ke dalam room karaoke. Dengan begitu, saya pastikan bahwa korban sudah mabuk sebelum masuk ke dalam room karaoke,” pungkasnya.
Sekedar catatan, sebelum pemberitaan pertama terkait seorang siswi keracunan miras di tempat karaoke ditayangkan HR Online, wartawan kami sudah melakukan konfirmasi ke pihak manajemen Hand’s Karaoke. Namun dari pihak manajemen tidak ada satupun yang mau memberikan keterangan. (Heri/R2/HR-Online)