Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita TerbaruMakanan yang Dilarang Dicampur dengan Susu

Makanan yang Dilarang Dicampur dengan Susu

Berita Gaya Hidup, (harapanrakyat.com),- Makanan akan menjadi lengkap atau sempurna jika ditambah susu. Namun, meski air berwarna putih yang menyehatkan ini sebagai sumber protein dan kalsium, akan tetapi pencampuan antara susu dengan beberapa makanan yang bisa menimbulkan efek buruk di tubuh.

Susu yang dicampur dengan makanan memang bisa membuat cita rasa tersendiri yang dijamin enak dan nikmat. Meski begitu, ada makanan yang ‘dilarang’ dicampur berbarengan dengan susu. Berikut ini beberapa makanan tersebut, yang dikutip dari tempo.co.

# Daging

Susu merupakan minuman yang lengket serta terkonsentrasi, karena mempunyai nutrisi yang tinggi. Sehingga, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk menghancurkannya ketika dicerna.

Akibatnya, susu yang sangat lama dicerna ditambah dengan makanan mengandung protein seperti daging maka dampaknya akan menambah beban di sistem pencernaan. Umumnya dari dampak tersebut, yang dirasakan adalah rasa kenyang, kembung serta mual-mual. 

# Buah-buahan

Ada beberapa buah-buahan yang tidak disatukan dengan susu. Buah tersebut seperti jeruk nipis, pisang, jeruk, serta stroberi. Alasannya, buah yang disebutkan adalah termasuk buah yang akan memproduksi panas ketika dicerna, sedangkan susu sendiri berfungsi sebagai pendingin ketika masuk ke dalam tubuh.

Dari campuran susu beserta buah-buahan di atas, efeknya akan memproduksi asam serta men-stop kerja pencernaan yang sedang bekerja. Dampaknya, bakal terjadi ketidakserasian flora normal di dalam usus serta menjadi racun di pada lambung. Efek yang terjadi biasanya akan terkena flu, batuk, serta alergi.

# Ikan

Memang sangat jarang orang menyatukan susu dengan ikan. Pasalnya, mencampurkan susu dengan ikan bukan opsi yang baik, karena dari pertemuan tersebut bakal menghasilkan racun yang kemudian akan terkena penyakit kulit. (Adi/R5/HR-Online)

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...
Berjalan Kaki ke Sekolah

Siswa SD dan SMP di Pangandaran Mulai Berjalan Kaki ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Para siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mulai uji coba berjalan kaki ke sekolah, Rabu (7/5/2025). Hal tersebut sebagaimana Surat Edaran...
wisuda kelulusan

Meski Gubernur Melarang, Disdik Kota Cimahi Masih Izinkan Wisuda Kelulusan di Sekolah

harapanrakyat.com – Meski Gubernur Jawa Barat melarang pelaksanaan wisuda kelulusan, namun Dinas Pendidikan Cimahi tetap mengizinkan sekolah jika hendak melaksanakan wisuda. Sekolah yang dimaksud...