Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Pada hari Selasa, 15 Mei 2018, DPRD Kota Banjar menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian keputusan DPRD Kota Banjar Nomor 5 tahun 2018 tentang Rekomendasi DPRD Kota Banjar Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Banjar tahun anggaran 2017 di ruang rapat DRPD.
Ketua DPRD Kota Banjar, Drs. Dadang R Kalyubi, menyampaikan, pihaknya sangat bersyukur DPRD Kota Banjar telah menyelesaikan pembahasan terhadap LKPJ Walikota Banjar tahun anggaran 2017 sejak 26 Maret 2018 sampai 27 April 2018 dan menyampaikan hasil pembahasan rekomendasi serta catatan strategis melalui Rapat Paripurna tersebut.
“Dalam rekomendasi yang disampaikan DPRD kepada Kepala Daerah merupakan catatan strategis yang berisi saran, masukan/koreksi terhadap urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan,” kata Dadang dalam sambutan.
Adapun catatan-catatan strategis LKPJ dari DPRD Kota Banjar tersebut, Dadang menyebutkan di antaranya soal sistem pelaporan LKPJ yang semakin membaik, akan tetapi masih ada OPD yang kurang memahami perencanaan dan penggaran. Sehingga, dalam penyusunan program dan kegiatan tidak sejalan dengan RPJMD dan Renstra OPD.
Selanjutnya, bahwa pencapaian visi Banjar Agropolitan masih jauh dari harapan karena kontribusi dari sektor pertanian stagnan, dan masih rendah dibanding dengan sektor perdagangan. Catatan lainnya, adalah target pencapaian IPM Kota Banjar sebesar 77,69 persen dalam RPKMD 2014-2018 sepertinya sulit terealisasi. Hal tersebut bisa terlihat di tahun 2016 IPM Kota Banjar yang masih mencapai 70,09 persen. Dari angka tersebut kenaikan belum signifikan atau stagnan.
Sementara itu, tolak ukur pembangunan Kota Banjar dapat dilihat dalam IPM dan PDRB. Sementara pengukuran IPM yang didasarkan pada indeks kesehatan, pendidikan, dan daya beli, pada dokumen LKPJ pengukuran indek kesehatan dan daya beli belum disajikan.
Dadang melanjutkan, bahwa catatan strategis LKPJ Walikota Banjar yang lainnya adalah masih lemahnya koordinasi OPD dengan Bappeda yang bertugas sebagai input data dalam penyusunan LKPJ. Hal itu dapat dilihat Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian yang menyampaikan kepada pansus perihal perbaikan data capaian kinerja.
Catatan selanjutnya, masih tingginya DAK bidang pendidikan sekitar Rp. 31 miliar yang belum terserap. Kemudian, belum sinkronnya angka kemiskinan di Kota Banjar, sesuai data BPS tahun 2016 yang mana penduduk miskin sebanyak 12.168 dan dilihat dari orang miskin berobat ke Rumah Sakit dan Puskesmas menggunakan kartu kepesertaan JKN-KIS mencapai 60.000 orang. Tak hanya itu, kurangnya perhatian kota pada sektor pariwisata yang mana Kota Banjar sebagai daerah perlintasan. Kendati demikian, Pansus mengapresiasi Disporapar yang mampu mendorong tingkat kunjungan wisatawan domestik ke Banjar yang lebih dari 100.000 orang pertahun.
Terakhir, upaya peningkatan penanaman modal di Kota Banjar perlu ditingkatkan. Hal ini terlihat belum optimalnya infrastruktur seperti kawasan industri, akses transportasi, profil potensi peluang invetsasi yang belum optimal serta adanya belum adanya kepastian iklim berusaha bagi investor. (***)