Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Yayasan Mata Hati kembali menemukan kasus pengidap HIV/AIDS dari populasi rendah kalangan ibu rumah tangga dan anak-anak di setiap bulannya. Temuan tersebut mendorong Pemkab Pangandaran untuk segera menerbitkan Perda penanggulangan dan penanganan HIV/AIDS.
Koordinator Yayasan Matahati Pangandaran, Agus, mengatakan, dalam pertamuannya dengan Sekda Pangandaran, bahka Sekda meminta draf Perda HIV/AIDS agar segera didisposisikan ke Dineks untuk ditindaklanjuti dan masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2019.
“Ada kebutuhan mendesak untuk penanggulangan masalah HIV/AIDS di Pangandaran. Pak Sekda sangat respon selaku orang yang berlatar belakang hukum. Maka harus segera dibuat Perdanya,” jelas Agus.
Kasus HIV/AIDS di Pangandaran, kata Agus, terus mengalami peninggkatan. Bahkan masuk di populasi rendah, yakni ibu rumah tanggan dan anak-anak. Mengejutkannya, kasus tersebut hampir ada di seluruh kecamatan yang ada di Pangandaran.
“Ini sangat mengkhawatirkan. Mudah-mudahan Pemda Pangandaran segera membuat perda pencegahan serta penanggulangannya,” pungkas Agus. (Mad/Koran HR)