Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kabupaten Pangandaran untuk kedua kalinya kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Kepala BPK RI Perwakilan Jabar dalam hal ini menyerahkan langsung LHP tahun 2017 kepada Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata di Bandung, Rabu (30/5/2018).
Berdasarkan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2017, BPK Perwakilan Jabar memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kabupaten Pangandaran bersama sepuluh Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat.
Kesepuluh kabupaten/kota tersebut, di antaranya Kabupaten Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi dan Kota Depok.
Sekda Mahmud mengatakan, bahwa Pemkab Pangandaran dalam pelaksanaan Pengelolaan Keuangan APBD tahun 2017 berhasil mendapatkan kedua kalinya opini WTP. Maka dari itu, ia sangat bersyukur lantaran pengelolaan keuangan di Pangandaran sesuai dengan perundang-undangan.
“Capaian ini menjadi motivasi bersama. Ke depan, penataan keuangan kita diupayakan untuk lebih baik lagi dan itu komitmen kita bersama,” kata Mahmud kepada HR Online, Kamis (31/05/2018).
Prestasi opini WTP kedua tersebut, lanjut Mahmud, tidak terlepas dukungan semua unsur masyarakat di Pangandaran, baik itu DPRD, Ormas, LSM, swasta maupun media. Karena itu, ia meyakini bahwa bersinergi dengan semua elemen sangat penting.
“Kita terus meningkatkan sinergisitas seluruh stekholder baik eksekutif, legeslatif, masyarakat atau pihak swasta dalam pengelolaan dan pelaksanaan keuangan daerah agar semakin terasa untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Mahmud. (Mad/R6/HR-Online)