Senin, Februari 10, 2025
BerandaBerita CiamisGanjar Minta DPUPRP Awasi Rehab Gedung DPRD Ciamis

Ganjar Minta DPUPRP Awasi Rehab Gedung DPRD Ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Ganjar M Yusuf, meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis untuk intens mengawasi langsung proses rehabilitasi gedung DPRD Ciamis.

Ganjar tidak ingin, proses pengerjaan rehabilitasi gedung DPRD Ciamis kembali bermasalah seperti yang terjadi pada tahap pertama. Apalagi, pada proses pengerjaan tahap pertama, sampai harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Pokoknya gedung DPRD Ciamis harus segera rampung, jangan sampai ada masalah lagi. Kalau ada masalah lagi, kapan kami menempati gedung tersebut, karena keberadaannya sangat dibutuhkan,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Ganjar mengingatkan, tanggal 7 Juni 2018 pengerjaan rehab gedung DPRD Ciamis harus sudah selesai. Sayangnya, melihat fakta di lapangan, banyak pekerjaan yang masih tersisa.

Ganjar juga menegaskan, jika rehab gedung DPRD tidak selesai, maka banyak agenda DPRD Ciamis yang akan terhambat, khususnya agenda-agenda rapat kerja yang melibatkan banyak pihak, salah satunya rapat paripurna.

“Permasalah pekerjaan di tahap pertama itu harus dijadikan bahan evaluasi untuk tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama,” katanya.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Ciptakarya DPUPRP Kabupaten Ciamis, Anton Wahyu, ketika ditemui Koran HR, Selasa (22/05/2018), menuturkan bahwa progres rehab gedung DPRD Ciamis sudah mencapai angka 80 persen.

“Kami pastikan rehab gedung DPRD Ciamis bisa selesai sebelum tanggal 7 Juni 2018. Sebab sekarang saja progresnya sudah mencapai 80 persen,” katanya.

Anton mengatakan, pihaknya tidak henti-henti melakukan pengawasan dan mengingatkan pihak rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Hal itu sebagaimana permintaan dan desakan anggota DPRD Ciamis.

Namun demikian, Anton mengungkapkan, banyak pekerjaan rehab gedung yang tidak masuk dalam daftar kontrak pekerjaan, salah satunya seperti pemasangan keramik. Tapi, hal itu tetap dikerjakan dan kini sudah masuk dalam tahap finishing.

“Untuk ruangan fraksi, sekarang sudah bisa ditempati. Artinya jika ada barang-barang seperti lemari, meja dan kursi, sudah bisa disimpan. Untuk masalah interior kantor, itu bukan urusan kami karena itu kewenangan di pihak DPRD Ciamis,” katanya. (Es/Koran HR)