Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- KPA (Komisi Penanggulangan AIDS) Kabupaten Pangandaran, AHF dan LSM Matahati menggelar audensi dengan para wakil rakyat di Gedung DPRD Pangandaran, Jawa Barat, Jum’at (18/05/2018). Dalam audensi tersebut, mereka meminta Pemkab dan DPRD Pangandaran untuk membantu secara serius penanggulangan HIV/AIDS dengan salah satunya menerbitkan peraturan daerah (Perda).
Aktivis LSM Matahati, Agus Abdullah, dalam audensi tersebut, mengatakan, payung hukum berupa Perda pencegahan dan penanganan HIV/AIDS sangat diperlukan. Menurutnya, apabila ada payung hukum akan lebih memudahkan untuk melakukan penanggulangan HIV/AIDS.
“Persoalan HIV/AIDS tidak hanya diukur dari jumlah penderita yang muncul ke permukaan saja. Namun, dampak dari munculnya penderita itu kalau tidak ditangani serius akan menjadi bom waktu di kemudian hari. Karena penularan HIV/AIDS ini ibarat gunung es. Artinya, apabila satu penderita ditemukan, kemungkinan sudah menularkan ke beberapa orang,”ungkapnya.
Kondisi yang terjadi di Pangandaran saat ini, lanjut Agus, yakni penyebaran HIV/AIDS di komunitas pekerja seks komersil atau PSK. Pasalnya, kata, berdasarkan temuannya aktivitas prostitusi di Pangandaran semakin hari kian meningkat.
“Kalau penanggulangan HIV/AIDS di komunitas ini tidak segara diputus, kami khawatir menjadi potensi paling besar dalam penularan HIV/AIDS. Makanya, kami menganggap penting Pemkab dan DPRD mengelurkan Perda agar penanggulangannya bisa menyeluruh dan melibatkan semua pihak,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Pangandaran, Jalaludin, menilai Pemkab terlihat masih belum sepenuh hati dalam mendorong penanggulangan HIV/AIDS di Pangandaran. Namun, menurutnya, hal itu wajar karena apabila kampanye penanggulangan HIV/ADIS dilakukan secara masif dikhawatirkan berdampak pada kepariwisataan.
“Makanya semua pihak perlu duduk bersama untuk mencari solusi agar gerakan penanggulangan HIVAIDS di Pangandaran tidak berbenturan dengan kepentingan parawisata. Namun, pada intinya kami sepakat bahwa pemerintah daerah harus paling depan memimpin gerakan ini,” ujarnya.
Menurut Jalal, Pangandaran memang termasuk daerah rawan dalam penularan HIV/AIDS. Karena hampir di semua daerah yang parawisatanya menggeliat seringkali angka penderita HIV/AIDS-nya tinggi.
“Namun, untuk di Pangandaran masih bisa dicegah, karena jumlah penderitanya saat ini belum sebanyak daerah parawisata lain. Makanya, perlu adanya penanganan serius yang melibatkan berbagai pihak,” ujarnya.
Jalal pun mengatakan pihaknya akan segera mengkaji dasar hukum yang menjadi dasar pembuatan Perda HIV/AIDS. Apabila ada peluang untuk membuat Perda HIV/AIDS, tambah dia, pihaknya akan segera memperjuangkan agar payung hukum itu segera dibuat dan disahkan. (Mad2/R2/HR-Online)