Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita PangandaranBupati Pangandaran Apresiasi Persetujuan Raperda RTRW

Bupati Pangandaran Apresiasi Persetujuan Raperda RTRW

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, perihal penetapan DPRD Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) periode 2018-2038 yang berlangsung di Aula Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Selasa (22/05/2018).

Jeje menjelaskan, keberadaan Perda RTRW tersebut sangat penting sekali bagi masa depan pembangunan Kabupaten Pangandaran sebagaimana amanat dari UU Nomor 21 tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran yang perlu mengacu pada Perda RTRW tersebut. Selain itu, Perda tersebut juga merupakan amanat dari UU nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang menjadi acuan untuk mewujudkan keseimbangan dalam pembangunan daerah sesuai RTRW Pangandaran.

“Kaitannya dengan penanganan banjir di Pangandaran, terutama di Padaherang dan Kalipucang, itu menjadi prioritas bersama yang perlu diakomodir dalam Raperda ini. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN RI dalam penyusunan ini sesuai RTRW kasawan strategis nasional Pancangsanak (Pangandaran, Kalipucang, Segara Anakan Nusakambangan) yang akan disusun oleh Kementerian ATR/BPN RI,” kata Jeje.

Selain   itu,   kata Jeje, konsekuensi di masa yang akan datang dengan ditetapkannya Perda ini maka perlu adanya penyusunan rencana yang lebih detail dalam bentuk rencana tata ruang Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) lumbung padi dan perbatasan koridor timur.

Selanjutnya, Jeje juga menanggapi perihal pengembangan daerah industri, bahwa dalam pembahasan tersebut direncanakan pengembangan kawasan industri di Kecamatan Cimerak seluas 565 hektar.

“Kawasan ini bukan merupakan kawasan industri seperti kawasan berikat yang kita ketahui. Akan tetapi kawasan yang didominasi dan diperuntukan untuk industri besar. Adapun industri besar yang dimaksud adalah industri besar non polutan yang didasarkan pada potensi wilayah, baik perikanan, perkebunan ataupun pertanian,” tegas Jeje.

Karena Pangandaran memiliki visi untuk menjadikan kabupaten tujuan wisata dunia, lanjut Jeje, maka kegiatan industri pun harus bersinergi dengan kegiatan pariwisata. Sementara kaitannya dengan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS), merupakan satu kawasan terpadu pengolahan dan pemrosesan sampah dengan teknologi tertentu untuk mendayagunakan sampah menjadi barang bernilai tambah.

“Penentuan TPPAS ini juga sudah melalui kajian dari akademisi yang mana sudah tentu mempertimbangkan berbagai dampak yang akan terjadi, baik dari sosial, budaya maupun ekonominya. Kita harus berpikir bahwa keberadaan TPPAS di suatu tempat tidak selalu berdampak negatif, akan tetapi sebaliknya. Bisa kita upayakan agar menjadi sebuah destinasi wisata dengan edukasi pengenalan pengelolaan sampah yang baik,” imbuhnya.

Untuk lebih mengoperasionalkan Raperda ini, lanjut Jeje, perlu disusun peraturan lain yang berisi penjelasan operasional terhadap peraturan daerah ini, seperti Ripparda yang fokus terhadap kegiatan pariwisata maupun   RDTR.

“Semuan telah diatur dalam Raperda ini. Adapun kajian tentang RIPPARDA telah selesai dilaksanakan, mudah-mudahan tahun ini bisa kita sahkan menjadi peraturan daerah. Pada prinsipnya, dalam menjalankn regulasi ini perlu adanya komitmen yang baik dari pemerintah, masyarakat, serta swasta yang memang sudah menanti peraturan ini,” ujar Jeje.

Terakhir, Jeje berterima kasih kepada DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda RTWT tersebut yang tidak lama lagi bakal menjadi Perda. Sebab, Perda RTRW akan menjadi acuan utama dalam pembangunan Pangandaran ke depan. (Mad/Koran HR)

Pohon Ditanam di Bantaran Sungai

Upaya Menjaga Kelestarian Alam, Ratusan Pohon Ditanam di Bantaran Sungai Citanduy Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Jaga kelestarian alam, ratusan bibit pohon ditanam di bantaran Sungai Citanduy wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, saat peringatan Hari Bumi tahun 2025, Selasa...
Eliano Reijnders

Sosok Eliano Reijnders, Gelandang Timnas Indonesia Diincar Klub Selangor FC Malaysia

Kabar mengejutkan datang dari Malaysia, tepatnya dari Selangor FC yang rumornya tengah membujuk Eliano Reijnders untuk bergabung. Bahkan sudah ada juru transfer klub Malaysia...
Hari Jadi Sumedang ke-447

Paripurna Hari Jadi Sumedang ke-447, Bupati Paparkan Program Prioritas 100 Hari Kerja, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan program prioritas 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati, M Fajar Aldila, dalam Rapat Paripurna Hari Jadi...
Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Pengakuan MSF oknum dokter yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil di Garut berikan keterangan berbeda kepada penyidik. MSF mengakui perbuatannya,...
Hari Bumi ke-55

Begini Cara Siswa MAN 2 Pangandaran Peringati Hari Bumi ke-55

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, melakukan penanaman pohon matoa di sekitar kampus MAN 2...
Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...