Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Baru-baru ini beredar isu bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, telah melaporkan untuk penetapan pengangkatan CPNS 2018 dengan formasi meliputi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak.
Namun, dalam laporan yang berisikan 20 lembar itu tidak tercantum nama Pemerintah Kota Banjar, baik pada kolom usulan maupun kolom penetapan jumlah kuota atau formasi.
Terkait dengan hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar, H. Supratman, mengakui, bahwa Kota Banjar memang belum mendapat formasi untuk CPNS.
“Sampai saat ini Kota Banjar belum dapat formasi CPNS. Namun, bukan berarti tidak ada rekruitmen. Yang jelas, berdasarkan hasil rapat yang kita ikuti di Jakarta minggu lalu, digambarkan dalam time line rekruitmen CPNS 2018 dimungkinkan diumumkan akhir Mei ini,” terangnya, saat dikonfirmasi Koran HR, Selasa (22/05/2018).
Lebih lanjut Supratman mengatakan, dalam time line itu, untuk penetapan formasi dijadwalkan akhir Mei 2018. Kota Banjar sendiri sebelumnya telah mengajukan kebutuhan formasi sebanyak 1.700 orang.
Diuraikan dalam time line itu, bahwa selain formasi prinsif zero growth, terdapat pula point lain, seperti validasi dan konsultasi usulan kebutuhan CPNS bersama tim independent yang digelar Maret-April lalu.
Selanjutnya, point proses pendaftaran online yang akan dibuka pada bulan Juni 2018, pelaksanaan seleksi Juli-September 2018. Sedangkan, pengumuman kelulusan sekitar bulan Agustus-September 2018, dan terakhir pemberkasan di BKN pada bulan Oktober 2018.
Terkait arah kebijakan rekruitmen CPNS 2018, yaitu diantaranya berprinsif Zero Growth atau prinsif persetujuan Menkeu surat tanggal 28 Desember 2017, kata Supratman, hal itu diutamakan mendukung pembangunan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, dengan prioritas daerah tertinggal, terluar dan terdepan.
Kemudian, faktor pendukung lainnya adalah struktur organisasi K/L dan Pemda, peta jabatan, renstra instansi, jumlah PNS 2017, jumlah PNS yang memasuki BUP tahun 2018, dan untuk pemerintah daerah juga harus memperhatikan rasio belanja pegawai, rasio jumlah penduduk dengan pegawai dan luas wilayah.
“Sementara itu, dari data BKN, jumlah PNS yang memasuki BUP tahun 2018 sebanyak 215.632 pegawai, terdiri dari 28.632 pegawai pusat dan 186.744 pegawai pemerintah daerah,” tandasnya. (Nanks/Koran HR)