Berita Teknologi, (harapanrakyat.com),- WhatsApp dikabarkan akan memblokir pengguna yang usianya di bawah 16 tahun. Tentunya kabar ini sangat mengejutkan para netizen di seluruh dunia. Seperti dilansir OkezoneTechno dari The Verge, Kamis (26/04/2018), bahwa pemblokiran ini akan dilakukan di semua negara Eropa.
Hal tersebut terkait dengan peraturan privasi data baru yang mulai berlaku pada 25 Mei 2018, dan ini berkaitan dengan kasus skandal Cambridge Analytica yang terjadi kepada 87 juta orang pengguna Facebook.
Bahkan, pihak WhatsApp sendiri telah mempersiapkan langkah-langkah untuk melakukan hal ini. Ketika pengguna ingin mendaftar, mereka bakal ditanya usia dalam laman TOS (Term of Service yang saat ini sedang mereka rancang.
Peraturan ini bukan berarti para remaja tidak boleh sepenuhnya memakai layanan mereka, namun remaja berusia 13 hingga 15 tahun wajib mendapatkan izin dari orang tuanya untuk membagikan informasi mereka di platform tersebut.
Apabila para remaja ini tidak bisa menunjukkan izin dari orang tuanya, maka mereka hanya dapat mengakses aplikasi versi generik. Itu berarti aplikasi tersebut hadir tanpa kustomisasi informasi berbasis data WhatsApp.
Selain itu, aplikasi chatting ini akan memperbolehkan penggunanya mengunduh percakapan, data, kontak, sampai daftar nomer yang diblokir oleh para penggunanya. Tapi sampai saat ini
belum ada pengumuman pasti kapan peraturan tersebut dimulai di Eropa, dan apakah nantinya peraturan ini juga akan diaplikasikan kepada semua pengguna WhatsApp di negara lain.
Selain dikejutkan dengan rencana pembatasan usia, netizen juga dibuat kaget oleh sebuah aplikasi yang bisa memata-matai para pengguna. WhatsApp sendiri merasa yakni jika aplikasi bernama ChatWatch yang ditenggarai bisa mengetahui kapan pengguna WhatsApp dapat mengobrol, serta bisa mengetahui apakah pesan mereka sudah dibaca atau tidak.
Menurut aplikasi yang kini hanya dapat berjalan di iOS mengatakan bahwa mereka dapat melihat status online atau offline publik WhatsApp. (Eva/R3/HR-Online)