Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sesosok mayat perempuan yang diketahui bernama Iyam Maryam (45), warga Lingkungan Jadimulya RT 03/RW 08 Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, ditemukan tewas di selokan Cikadongdong di Dusun Indrayasa, Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, dengan kondisi tengkurep, Senin (23/04/2018) dini hari tadi.
Diduga korban tewas akibat bunuh diri setelah ditemukan pisau, surat wasiat dan bercakan darah di rumah mertuanya, di Dusun Cilongok, Desa Talagasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis.
Rasito, saksi mata yang pertama kali menemukan jasad korban, mengatakan, saat masuk ke tempat usahanya (pabrik tempe) atau sekitar pukul 03.30 WIB, dirinya terkejut melihat di lingkungan pabrik terendam air dari selokan. Melihat hal itu, dia pun langsung menuju selokan dengan maksud akan membetulkan saluran air selokan agar tidak meluber ke pabriknya.
Namun, betapa terkejutnya Rasito, ketika melihat benda seperti boneka menyumbat saluran air selokan. “Waktu itu saya langsung dekati benda yang menyumbat selokan tersebut. Ketika dilihat dari dekat, ternyata bukan benda, tetapi mayat manusia,” katanya, saat memberikan keterangan ke pihak kepolisian Polsek Kawali.
Setelah mendapati adanya mayat manusia, Rasito langsung bergegas pergi dan melaporkan temuannya ke aparat pemerintahan desa setempat.
Sementra itu,Wawan, kerabat korban, mengatakan, dugaan sementara korban tewas akibat bunuh diri. Hal itu setelah ditemukan beberapa bukti seperti pisau, surat wasiat dan bercakan darah yang temukan di kamar rumah mertuanya. Selama menginap di rumah mertuanya, korban menempati kamar tersebut.
“Sebelum ditemukan tewas, korban menghilang dari rumah mertuanya dan sempat dicari pihak keluarga. Korban keluar dari rumah kira-kira sekitar pukul 3 dini hari. Dan ditemukan tewas oleh saksi mata sekitar pukul 3.30 dini hari. Jadi ada rentang waktu sekitar setengah jam ketika korban keluar rumah dan saat ditemukan tewas di selokan. Namun, kami baru mendapat kabar korban tewas pada pagi harinya,” terangnya.
Menurut Wawan, korban mengalami depresi setelah suaminya meninggal dunia beberapa waktu lalu. Pada sepucuk surat yang diduga tulisan wasiat dari korban, tertulis bahwa korban meminta kepada keluarga suaminya agar menjual bangunan kios dagangan yang berada di Kota Banjar.
“Dalam surat itu tertulis juga bahwa tujuan menjual kios untuk membayar hutang dirinya bersama almarhum suaminya. Sementara kalau ada sisa uang, korban meminta untuk digunakan biaya pulasara mayat dirinya serta biaya lainnya yang menyangkut kematiannya,” pungkasnya.
Sementara itu, kasus kematian Iyam Maryam ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polsek Kawali dan Polres Ciamis. (Edji/R2/HR-Online)