Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Aparat gabungan dari Polres Ciamis, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis dan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Sabtu (20/04/2018) malam, menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan karaoke dan tempat nongkrong kumpulan para pemuda di sekitaran wilayah Ciamis Kota, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Razia itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan juga minuman keras (miras), terutama miras opolosan. Selain tempat hiburan, aparat gabungan pun menyisir beberapa tempat kos-kosan.
Kasat Sabara Polres Ciamis, AKP Sugianto, mengatakan, pihaknya bersama aparat lembaga lainnya sengaja menggelar razia untuk mencegah beredarnya narkoba, minuman beralkohol, terutama minuman keras oplosan di wilayah hukum Kabupaten Ciamis.
“Di tempat karaoke ini kami melakukan pemeriksaan tes urine kepada pengunjung. Hasilnya, tidak ditemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba. Hanya ada beberapa pengunjung yang terbukti mengkonsumsi minuman keras,” ujarnya, saat melakukan razia di tempat hiburan karaoke Citra di Jalan Jenderal Sudirman Ciamis, tadi malam.
Menurut Sugianto, pihaknya tidak hanya menyisir tempat hiburan saja, tetapi juga melakukan razia serupa ke lokasi-lokasi yang sering digunakan tempat nongkrong oleh kumpulan pemuda dan kelompok anak motor, salah satunya seperti di Kawasan Islamic Center.
Dari pantauan HR Online di tempat hiburan karaoke Citra, seluruh pengunjung satu persatu-satu diperiksa. Apabila terlihat ada pengunjung yang mabuk, langsung dibawa oleh petugas untuk dilakukan tes urine. Petugas pun mengamankan barang bukti berupa botol miras dari pengunjung karaoke.
Sementara itu, dengan adanya razia ini terlihat para pengunjung karaoke kaget, karena petugas datang secara tiba-tiba. (es/R2/HR-Online)