Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Makin massifnya aktivitas penambangan galian C di Kabupaten Pangandaran, sejumlah pihak mulai khawatir dan mengkritik dampak kerusakan lingkungan dan alam Pangandaran.
Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pangandaran, Surya Dharma, bahwa pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat soal aktivitas galian C yang ada di Pangandaran.
“Izin galian C dan penindakan jika terjadi pelanggaran itu kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi. Sedangkan lokasi terdampak ada di wilayah Pangandaran,” jelas Surya saat diwawancara Koran HR, Selasa (17/4/2018).
Surya menjelaskan, kondisi saat ini masih ada yang menjadi persoalan dan belum juga terselesaikan. Bahkan, di beberapa titik lokasi yang ada aktivitas galian C di Pangandaran yang tidak mengantongi dokumen perizinan.
“Kami pernah melayangkan surat ke Dinas Kehutanan Provinsi Jabar dengan harapan ada penindakan dari Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, namun hasilnya pun nihil,” kata Surya.
Sejak kewenangan pengendalian lingkungan hidup diambil alih Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Surya, sejauh ini tidak pernah ada penanganan yang serius dari pihak terkait. “Harusnya tim Pemerintah Provinsi turun ke lapangan melihat kondisi alam yang saat ini terjadi karena dampak aktivitas tersebut dan dampak ke depannya akan fatal,” pungkas Surya. (Mad/Koran HR)