Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Hingga saat ini, penuntasan kasus dugaan adanya Surat Perintah (SP) honorer palsu yang terjadi di BKPPD Kota Banjar, Jawa Barat, belum juga ada kejelasan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Koran HR, pelaku pemalsuan SP honorer palsu itu merupakan salah seorang tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Banjar.
Terkait dengan hal tersebut, Plt. Walikota Banjar, H. Darmadji Prawirasetia, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (10/04/2018), mengaku bahwa dirinya sudah memerintahkan Kepala BKPPD Kota Banjar, untuk menindaklanjuti atas beredarnya SP honorer palsu.
Bahkan, dirinya juga menginstruksikan kepada Kepala BKPPD untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian. Karena, kasus SP honorer palsu ini bukanlah ranah Inspektorat lantaran pelakunya masih tenaga honorer.
“Dalam hal ini langkah hukum harus ditempuh, agar nantinya pelaku pembuat SP honorer palsu itu bisa terungkap identitasnya. Supaya ini jelas, saya minta lapor ke polisi saja karena ini menyangkut kasus hukum,” tandas Darmadji.
Sementara itu, Kepala BKPPD Kota Banjar, Supratman, saat ditemui Koran HR di kantornya, Selasa (10/04/2018), membenarkan bahwa dirinya sudah melaporkan masalah tersebut kepada Plt. Walikota Banjar, baik secara lisan maupun tulisan. Namun, untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian, yang memiliki kewenangan untuk itu adalah kepala daerah.
“Ya, saya sudah melaporkan hal ini ke Plt. Walikota Banjar, baik lisan maupun tulisan. Tetapi, laporan tersebut bentuknya laporan kejadian saja,” terang Supratman. (Hermanto/Koran-HR)