Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS) 100 persen kepada 47 CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Selasa (17/04/2018). Pada kesempatan itu, mereka juga langsung diambil sumpah jabatannya oleh bupati.
Kepala Sub Bagian Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Pangandaran, Supendi, mengatakan, SK PNS 100 persen itu diserahkan kepada 42 bidan yang semula berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tersebar 15 Puskesmas, dan 5 orang Penyuluh Pertanian yang semula berstatus Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THLTB) penyuluh pertanian Kementerian Pertanian.
“Dengan telah diserahkannya SK PNS 100 persen, maka saat ini jumlah PNS di Kabupaten Pangandaran mencapai 3.525 orang,” terang Supendi. (Mad2/R3/HR-Online)