Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran, Anjar Asmara, SH, menyatakan dukungan penuh atas sikap PWI Jawa Barat yang mendesak Pengurus PWI Pusat untuk mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua Dewan Pers, Yoseph Adi Prasetyo.
Anjar menilai langkah PWI Jabar sudah tepat mengeluarkan pernyataan sikap untuk memprotes rencana Dewan Pers yang mengakomodir usulan beberapa gelintir pihak yang membahas perubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional (HPN) melalui rapat hari ini di Jakarta.
“Dengan diakomodirnya sejumlah pihak yang mengusulkan mengubah tanggal HPN, berarti Dewan Pers akan melupakan sejarah. Kami minta Dewan Pers menghormati sejarah HPN dan tidak mengkhianati Kepres RI Nomor 5/1985 tertanggal 23 Januari 1985. Kami tegaskan bahwa Dewan Pers jangan sekali-kali melupakan sejarah (Jasmerah),” kata Anjar Asmara, Rabu (18/4/2018).
Anjar menegaskan, PWI Ciamis bersama PWI kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat serta didukung anggota PWI dari masing-masing daerah siap melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua Dewan Pers, Yoseph Adi Prasetyo. Hal itu apabila Ketua Dewan Pers tetap memberikan peluang perubahan tanggal peringatan HPN yang sudah menjadi sejarah.
Sementara itu, Ketua PWI Jawa Barat, Mirza Zulhadi dalam pernyataan sikapnya, mengungkapkan, adanya rencana perubahan tanggal HPN adalah sebuah upaya untuk meninggalkan sejarah pers. Bahkan, kata dia, bisa dikatakan sebagai upaya untuk menghapus sejarah perjuangan pers yang sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
“Kami pun heran, ada niatan apa hingga ada beberapa pihak yang begitu menggebu ingin mengubah tanggal peringatan HPN 9 Februari. Padahal, HPN disandarkan pada lahirnya organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia yaitu PWI yang lahir pada tanggal 9 Februari 1946,” tandasnya.
PWI Jabar, lanjut Mirza, mendukung Pengurus Pusat PWI untuk menolak tegas segala upaya pihak tertentu yang tengah berupaya mengubah dan mengotak-atik tanggal peringatan HPN. “Hal itu hanya akan membuat kegaduhan dan menghabiskan energi tak berguna. Selain itu, juga berpotensi membahayakan kesatuan dan persatuan pers nasional,” imbuhnya.
Selain itu, dalam pernyataan sikap PWI Jabar pun terdapat poin yang isinya mendesak Pengurus Pusat PWI untuk memperjuangkan revisi statuta Dewan Pers serta menetapkan pola rekruitmen anggota Dewan Pers dengan sistem proporsional sesuai dengan jumlah anggota organisasi pers.
Masih dalam pernyataan sikapnya, PWI Jabar juga mendesak Pengurus Pusat PWI untuk meperhatikan aspirasi yang berkembang di seluruh PWI Provinsi di Indonesia. (Bgj/R2/HR-Online)