Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Satpol PP Kabupaten Ciamis bersama aparat gabungan dari Polres Ciamis, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, berhasil mengamankan satu pasangan mesum dari salah satu kost-kosan yang berada di jalan Ciamis- Kawali atau tepatnya di Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (20/04/2018) malam.
Pasangan mesum itu diketahui berinisial Da (20), seorang lelaki, warga Tasikmalaya. Sementara pasangannya berinisial RA (20), seorang perempuan, warga Majalengka. Keduanya merupakan pasangan kekasih yang sama-sama berstatus mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Kabupaten Ciamis.
Kasi Pengadilan dan Operasi (Dalops) Satpol PP Kabupaten Ciamis, Yudi Brata, mengatakan, razia gabungan ini dalam rangka antisipasi untuk menekan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Kabupaten Ciamis.
“Kami bersama aparat gabungan menyisir ke sejumlah rumah kost-kosan yang diduga rawan terjadi permasalahan penyakit masyarakat. Dari sekian kost-kosan yang kami razia, hanya mendapat satu temuan yang diduga pasangan mesum,” ujarnya.
Yudi mengatakan, saat pihaknya tengah malam menggelar razia, keduanya sedang berada di dalam kamar dengan kondisi pintu tertutup. Selain itu, kata dia, pihaknya pun mendapati tempat tidurnya dengan kondisi seprai berantakan.
“Dari sejumlah temuan itu sudah cukup bukti untuk kami mengamankan pasangan tersebut. Setelah itu, keduanya kami bawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat diperiksa di kantor Satpol PP, lanjut Yudi, keduanya mengaku khilap telah melakukan perbuatan salah. Mereka pun mengaku malu dan takut setelah terjaring razia. “Setelah mengaku salah, keduanya kemudian berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, aparat gabungan dari Polres Ciamis, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis dan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Sabtu (20/04/2018) malam, menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan karaoke dan tempat nongkrong kumpulan para pemuda di sekitaran wilayah Ciamis Kota.
Razia itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan juga minuman keras (miras), terutama miras opolosan. Selain tempat hiburan, aparat gabungan pun menyisir beberapa tempat kos-kosan. (es/R2/HR-Online)