Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Meskipun di sejumlah desa yang berada di Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat melarang penjualan obat batuk jenis komix lebih dari dua sachet, namun kenyataannya justru masih ada yang melanggar peraturan tersebut.
Seperti yang disampaikan Bunyamin, salah satu tokoh masyarakat Langkaplancar, dirinya menemukan di sejumlah tempat puluhan sachet obat batuk berserakan. Ia menduga bekas bungkus tersebut sebagai bukti masih adanya remaja yang mabuk menggunakan komix.
“Biasanya mereka (remaja) mencari tempat yang sepi seperti di pinggir hutan maupun saung milik petani di sawah. Mereka berkumpul dan setelah bubar meninggalkan bungkus itu,” terangnya kepada HR Online, Jum’at (06/04/2018).
Jika kejadian tersebut masih terus berlangsung, lanjut Bunyamin, ia khawatir dapat merusak kesehatan serta generasi pemuda, bahkan berpotensi terjadi adanya tindakan kriminal.
“Saya berharap seluruh desa yang ada di Kecamatan Langkaplancar sepakat untuk membuat Perdes tentang pambatasan penjualan obat batuk tersebut demi terciptanya kondusifitas di lingkungan kita,” pungkasnya. (Aceng/R6/HR-Online)