Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Di wilayah Kecamatan Cikoneng dan Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tampaknya masih banyak terdapat bangunan rumah kuno yang usianya lebih dari seratus tahun atau satu abad. Meski bangunan lama, namun kontruksinya masih kokoh dan terawat dengan baik.
Konon, rumah-rumah tua berarsitektur Eropa dan Cina itu dulunya milik para Juragan (pengusaha) tembakau atau bako (bahasa sunda) dan batik. Malah beberapa rumah diantaranya pernah dijadikan markas tentara Belanda.
Sejumlah rumah tua yang memiliki sejarah di masa penjajahan Belanda itu kini masih bisa ditemui keberadaannya di Desa Warnasigra, Kecamatan Sidangkasih dan Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng.
Di Desa Warnasigra, misalnya, terdapat 23 rumah kuno yang dibangun pada masa sebelum kemerdekaan. Dari jumlah itu, tiga diantaranya dibangun pada sekitar tahun 1930-an. Sementara 20 rumah kuno lainnya dibangun pada tahun 1940-an.
Menurut Kepala Dusun Cimamut, Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, Nono (56), di wilayah Sindangkasih dan Cikoneng memang dulunya terkenal dengan produk batik dan tembakau. Bahkan, batik yang dulu dikenal dengan label Batik Ciamisan ini pangsa pasarnya sudah tembus ke berbagai daerah.
“Saking larisnya Batik Ciamisan pada waktu itu, membuat para pemiliknya kaya raya. Begitu juga dengan para pemilik usaha tembakau. Makanya, meski pada jaman penjajahan Belanda, mereka sudah mampu membangun rumah dengan kontruksi tembok permanen,” ujarnya, kepada sejumlah awak media, Selasa (17/04/2018).
Nono mengatakan, pada sekitar tahun 80-an, sebenarnya banyak sekali rumah kuno dengan arsitektur Eropa berdiri di daerah Cikoneng dan Sindangkasih (Sebelum dimekarkan dulunya Sindangkasih masuk Kecamatan Cikoneng). Namun, tambah dia, beberapa rumah diantaranya sudah dirobohkan dan dibangun kembali lantaran kontruksinya sudah lapuk di makan usia.
“Sekarang jumlahnya sudah berkurang. Karena ada rumah yang dirobohkan dan dibangun kembali oleh pemiliknya. Ada juga yang dijual ke orang lain. Dan oleh pemilik baru dibangun kembali dengan menyesuaikan bangunan pada waktu itu,” ungkapnya.
Menurut Nono, masih berdirinya sejumlah rumah kuno yang usianya sudah satu abad ini membuat para peneliti sejarah dari Jakarta dan Bandung sempat melakukan penelitian pada tahun 2016 lalu.
“Kebetulan waktu itu mereka (peneliti) diantar oleh saya untuk meneliti bangunan-bangunan kuno di sini. Setelah melakukan penelitian, para ahli sejarah itu menyimpulkan bahwa bangunan-bangunan kuno di sini arsitekturnya banyak bergaya rumah Eropa dan sebagian lagi bergaya rumah Cina,” katanya.
Rumah berarsitektur Eropa, menurut Nono, cirinya terdapat pada kaca depan rumah yang bercat warna-warni serta temboknya berukuran besar. Selain itu, memiliki ukiran khas pada bangunan bagian depannya.
Sementara itu, di Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, sedikitnya ditemukan 5 bangunan rumah kuno yang hingga kini masih terawat dengan baik. Bahkan, 5 bangunan rumah kuno di Desa Cimari diperkirakan lebih tua usianya dibanding rumah kuno yang berada di Desa Warnasigra. Pasalnya, ada salah satu rumah kuno yang pada dindingnya bertuliskan angka 1901. Diduga angka itu menunjukan tahun saat dibangunnya rumah tersebut.
Menurut sesepuh warga setempat, Bunyamin Husni (78), 5 rumah kuno yang berada di wilayahnya diperkirakan dibangun pada sekitar tahun 1920-an. Namun, kata dia, terdapat satu rumah yang pada dindingnya terdapat angka 1901. “Mungkin saja rumah itu lebih tua dari yang empat rumah lainnya. Hanya saja menurut sesepuh dulu, rumah-rumah kuno itu dibangun antara tahun 1920 an-1930 an,” katanya.
Bunyamin menjelaskan, rumah-rumah kuno yang terdapat pada satu komplek itu dulunya milik juragan batik dan tembakau. Namun saat ini rumah itu sudah diwariskan kepada anak dan cucunya.
“Tapi rumah-rumah kuno itu kabanyakan kosong ditinggalkan penghuninya. Karena para ahli warisnya hampir semuanya tinggal di luar kota. Ada yang tinggal di Bandung. Ada juga yang tinggal di Surabaya. Paling kalau lebaran mereka mudik dan menempati rumah-rumah itu,” ujarnya.
Meski bangunan rumah kuno tersebut sudah beberapa kali direnovasi, lanjut Bunyamin, namun bentuk arsitekturnya tidak ada perubahan. “Ya paling sudah ganti atap, genting dan beberapa kusennya yang sudah lapuk. Tapi bentuknya masih seperti aslinya,” imbuhnya.
Bunyamin menceritakan, beberapa rumah kuno yang berada di wilayahnya, dulunya atau pada rentang tahun 1946 sampai 1949 pernah diijadikan markas tentara Belanda. Waktu itu, kata dia, Belanda yang datang lagi ke Indonesia (setelah tahun 1942 diusir tentara Jepang) melakukan agresi militer untuk menguasai kembali wilayah Nusantara.
“Waktu jaman agresi Belanda, semua warga di sini pada mengungsi. Ketika rumah-rumah permanen ditinggalkan oleh pemiliknya, kemudian dimanfaatkan oleh pasukan tentara Belanda untuk dijadikan markas,” terangnya.
Namun, setelah terjadi kesepakatan antara Indonesia- Belanda pada tahun 1949 atau dalam sejarah dikenal dengan perjanjian meja bundar, Belanda kembali menarik pasukannya dari Indonesia. “Setelah sepenuhnya merdeka dan Belanda tidak datang lagi ke Indonesia, rumah-rumah itu kembali dihuni oleh para pemiliknya,” pungkasnya. (Her2/R2/HR-Online)