Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Jajaran Polresta Banjar berhasil menangkap lima orang pengedar minuman keras (miras) oplosan. Lima orang tersangka ini, kini sudah diamankan dan mendekam di sel tahanan Mapolresta Banjar.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Banjar, AKBP Matrius dalam jumpa pers. Ia mengatakan, bahwa kelima tersangka tersebut berhasil diringkus jajarannya dalam gelar operasi Sapu Bersih Minuman Keras (Saber Miras) yang sudah dilakukan dalam beberapa hari.
“Miras yang beredar tersebut sangat membahayakan karena kandungan alkoholnya melebihi standar miras biasa,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/04/2018).
Matrius menambahkan, saat ini tim Saber Miras terus melakukan pengembangan kasus ini. Hal ini dilakukan lantaran akibat miras oplosan sudah banyak memakan korban jiwa di wilayah Jawa Barat. Operasi dilakukan secara masif, yakni gabungan tim dari berbagai satuan polsek.
“Kami terus melakukan tindakan sapu bersih terhadap peredaran miras supaya tidak ada korban jiwa. Untuk tim gabungan ini dibagi menjadi empat zona, zona Banjar, Langensari, Pataruman, dan Purwaharja,” imbuhnya.
Sebagai barang bukti, pihak Polresta Banjar menyita berbagai macam minuman dari para pengedar. Diantaranya, 394 liter tuak yang dibungkus plastik dan ciu, serta 43 miras dalam kemasan botol. (Hermanto/R5/HR-Online)