Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Insan Pencerah Mandiri (Inpam) menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis memasang alat peraga kampanye (APK) calon Bupati/ Wakil Bupati Ciamis pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ciamis secara asal-asalan.
Direktur LSM Inpam, Endin Lidienillah, ketika ditemui Koran HR, Selasa (10/04/2018), menegaskan bahwa KPU Ciamis terkesan asal-asalan dalam menentukan titik lokasi pemasangan APK calon Bupati/Wakil Bupati.
“Harusnya, KPU memperjelas titik lokasi pemasangan APK, agar masyarakat di daerah mengetahuinya. Karena pemasangannya asal-asalan, sekarang banyak kita temukan APK yang kondisinya sudah rusak,” katanya.
Endin menyebutkan, anggaran pembuatan dan pemasangan APK yang pemenang tendernya CV. Sepadan, pada Pilkada Ciamis kali ini sangat besar, mencapai Rp. 1,29 miliar dari pagu sebesar Rp. 2,58 miliar.
Dengan anggaran sebesar itu, Endin menambahkan, pemasangan APK harusnya tersebar dan terpasang dengan baik. Menurut dia, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui calon Bupati/ Wakil Bupati karena titik penyebaran APK tidak sepenuhnya menjangkau masyarakat.
“KPU Ciamis sebenarnya diberi kekuasaan penuh. Harusnya bisa mampu melaksanakan tahapan Pilkada dengan baik, salah satunya terkait APK. Jangan sampai ada warga yang tidak tahu jika di Ciamis ada Pilkada,” katanya.
Pada kesempatan itu, Endin berharap KPU memperbaiki kembali titik penyebaran dan APK yang kini kondisinya sudah rusak. Dengan begitu, masyarakat dengan mudah mengakses informasi calon Bupati/ Wakil Bupati yang akan maju di Pilkada. (es/Koran-HR)