Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kursus Latihan Kerja (KLK) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis, yang beralamat di Jalan Cijantung, tepatnya di Desa Cidewa, Kecamatan Cijeungjing, tidak memadai. Pasalnya, kondisi bangunan kantor terebut sangat sempit dan sudah terlihat lapuk.
Kepala UPTD KLK Disnaker Ciamis, Yudi Hendriana, ketika ditemui Koran HR, Selasa (24/04/2018), membenarkan, kantor yang dia tempati itu kondisinya perlu direnovasi total.
Yudi mengaku sangat berharap ada program perbaikan. Bahkan kalau perlu, Kantor UPTD KLK Disnaker direlokasi ke tempat yang lebih representatif, mencakup fasilitas ruangan kelas keahlian, ruang tenaga administrasi, mess peserta dan aula.
“Selayaknya mempunyai fasilitas lengkap, karana keberadaan tempat KLK memang terbukti efektif meningkatkan keterampilan dan kompetensi pencari kerja. Apalagi program pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja dan industri serta minat peserta,” katanya.
Menurut Yudi, Kantor KLK juga bisa dijadikan tempat bagi anak putus sekolah untuk mengikuti pelatihan keterampilan, seperti pelatihan keterampilan menjahit, penata rias, bengkel dan komputer.
“Sayangnya, kondisi dan fasilitas disini belum memadai, karenanya perlu ada renovasi. Atau bahkan direlokasi ke bekas Kantor BKSDM,” katanya. (Heri/Koran HR)