Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Calon jema’ah haji yang telah mendaftar ke Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mencapai 6.500 orang. Sementara kuota yang ditetapkan untuk Kabupaten Pangandaran per tahunnya hanya 385 orang.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Pangandaran, Ujang Sutarya, mengatakan, karena jumlah antrian sampai saat ini mencapai 6.500 orang, maka ada kebijakan bagi calon jema’ah haji yang usianya di atas 75 tahun akan diprioritaskan untuk berangkat duluan.
“Untuk calon jema’ah haji yang sudah lanjut usia akan diprioritaskan, dengan syarat harus terdaftar 3 tahun sebelumnya. Selain itu, ada juga kebijakan memprioritaskan pasutri yang saat pendaftaran berstatus janda atau duda, namun ketika akan pemberangkatan sudah punya pasangan,” terangnya, Selasa (03/04/2018).
Lanjut Ujang, tingginya animo masyarakat dalam melaksanakan ibadah haji dikarenakan beberapa tahun sebelumnya ada dana talang untuk pelaksanaan ibadah haji, yang disediakan oleh salah satu perbankan.
Namun, karena minat untuk melaksanakan ibadah haji sangat tinggi sampai-sampai tak bisa terbendung lagi, maka penyediaan dana talang tersebut tidak diberlakukan lagi. (Mad2/R3/HR-Online)