Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum dari setiap fraksi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Pangandaran tahun 2017 dan Persetujuan DPRD tentang Hibah Aset Tanah Pemda kepada Universitas Padjajaran melalui Kemenristek Dikti RI tahun 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin (26/03/2018) lalu.
Pada kesempatan rapat tersebut selain Bupati Pangandaran memberikan penjelasan terhadap LKPJ tahun 2017, DPRD juga menyampaikan persetujuan tentang Hibah Tanah Aset Pemda kepada pihak Universitas Padjajaran melalui Kemenristek Dikti RI, penyampaian pandangan umum fraksi serta jawaban Bupati Pangandaran atas pandangan umum fraksi.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, H. Iwan M Ridwan, mengatakan, berdasarkan pasal 71 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD. Maka dari itu, DPRD Kabupaten Pangandaran menindaklanjuti dengan menetapkan keputusan DPRD Kabupaten pangandaran tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Pangandaran terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2017.
“Menyikapi LKPJ Bupati Pangandaran, DPRD mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 tahun 2007 yang diamanatkan untuk melakukan pembahasan secara internal sesuai dengan mekanisme DPRD,” jelas H. Iwan M Ridwan.
Iwan melanjutkan, setelah dilakukan pembahasan LKPJ Bupati, secara otomatis akan menghasilkan beberapa catatan yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah. Hal ini sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintah ke depannya. Sebab, catatan ini memungkinakan untuk membenahi yang belum tercapai seperti halnya di sektor pertanian.
“Kita fokus pada empat sektor terlebih dahulu, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pariwisata. Dengan fokus di sektor tersebut, maka pasti ada sektor lain yang tertinggal, namun terus dilakukan langkah-langkah solutifnya,” ujar H. Iwan M Ridwan lagi.
Penyampaian pandangan umum DPRD Kabupaten pangandaran yang dibacakan oleh masing-masing fraksi, sambung Iwan, pada prinsipnya semua menyetujui dan menerima untuk dibahas lebih lanjut. Sementara itu, DPRD juga mengapreasiasi kepada Pemkab Pangandaran atas kerja keras selama ini untuk mewujudkan visi dan misi Pangandaran tahun 2017.
Menurut H. Iwan, mewujudkan visi dan misi tidaklah mudah, namun perlu adanya sinergitas kerja keras dari semua elemen. Selain DPRD menerima LKPJ Bupati dan akan membahas lebih lanjut, kata Iwan, DPRD juga menyetujui hibah aset tanah Pemda kepada Universitas Padjajaran melalui Kemenristek Dikti RI tahun 2018.
“Kami mengapresiasi adanya saran dan kritik. Ini demi perbaikan pemerintahan Kabupaten Pangandaran ke depannya nanti,” pungkas H. Iwan. (Mad/Koran HR)