Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita CiamisDiiming-imingi Uang Rp. 2000, 10 Bocah di Ciamis Jadi Korban Cabul dan...

Diiming-imingi Uang Rp. 2000, 10 Bocah di Ciamis Jadi Korban Cabul dan Sodomi

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- 10 bocah laki-laki yang masih duduk di bangku SD dan SMP di Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjadi korban pencabulan dan sodomi oleh seorang pemuda berinisial A (23), warga Dusun Cimanggu RT 02/RW 09 Desa Cisaga, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis. Parahnya, pelaku mencabuli 10 korbannya dilakukan di sebuah madrasah.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Hendra Virmanto, mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat pengaduan dari salah satu orangtua korban yang melaporkan anaknya menjadi korban pencabulan sesama jenis.

“Awalnya yang melapor satu orangtua. Beberapa hari kemudian datang kembali pengaduan dari beberapa orangtua lainnya dengan kasus dan pelaku yang sama. Setelah kami dalami, ternyata ada 10 korban pada kasus pencabulan sesama jenis ini,” ujarnya, kepada awak media, Kamis (05/04/2018).

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, lanjut Hendra, akhirnya terungkap dari 10 korban pencabulan sesama jenis tersebut, 9 diantaranya menjadi korban oral seks dan 1 orang lagi menjadi korban oral seks serta sodomi. “Jadi, dari 10 korban yang dicabuli pelaku, hanya 1 korban yang mengaku pernah disodomi oleh pelaku,“ terangnya.

Hendra menjelaskan, dalam aksinya, pelaku melakukan modus dengan cara mengiming-iming uang sebesar Rp. 2000 saat merayu korbannya. Apabila korban mau dicabuli, kemudian pelaku memberikan uang kepada korbannya.

“Jadi, korbannya adalah anak-anak yang mengikuti sekolah agama di suatu madrasah. Setelah anak-anak selesai sekolah agama dan ruangan madrasah sudah kosong, pelaku kemudian memanggil salah satu korban yang dia mau. Kemudian pelaku dan korban masuk berdua ke ruangan madrasah dan terjadilah pencabulan,” terangnya.

Menurut Hendra, setelah pada tanggal 17 Maret lalu mendapat laporan dari salah satu orangtua korban, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga sudah dilakukan penahanan. Pelaku kami jerat dengan pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76e UU RI tahun 2014 tentang perubahan UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” katanya. (Bgj/R2/HR-Online)

Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier melamar Luna Maya belum lama ini. Kabar bahagia datang dari pasangan selebriti ternama Tanah Air. Maxime Bouttier resmi melamar kekasihnya, Luna Maya,...
Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

harapanrakyat.com,- Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, memberlakukan penutupan operasional pelayanan. Baik itu pelayanan...
Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Parsial di Simpang Tiga Sindangkasih

Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Parsial di Simpang Tiga Sindangkasih

harapanrakyat.com,- Dalam rangka operasi ketupat Lodaya tahun 2025, Polres Ciamis, Jabar, berlakukan sistem one way parsial di Simpang Tiga Sindangkasih Kabupaten Ciamis, pada Jumat...
Puncak Arus Balik, Jumlah Penumpang Bus di Terminal Garut Mulai Alami Peningkatan

Puncak Arus Balik, Jumlah Penumpang Bus di Terminal Garut Mulai Alami Peningkatan

harapanrakyat.com,- Lonjakan penumpang di terminal pemberangkatan bus Guntur Garut, Jawa Barat, mulai terlihat sejak Sabtu (5/4/2025) pagi. Hingga H plus 3. Petugas mencatat sudah...
Mengembalikan Chat Telegram yang Terhapus, Gunakan Fitur Undo

Mengembalikan Chat Telegram yang Terhapus, Gunakan Fitur Undo

Telegram adalah salah satu aplikasi perpesanan instan yang populer dengan berbagai fitur canggih. Namun, terkadang pengguna mengalami masalah kehilangan chat secara tidak sengaja. Jika...
Warga di Kota Banjar Keluhkan Tanah Bekas Galian Pipa Pertamina, Minta Segera Diperbaiki

Warga di Kota Banjar Keluhkan Tanah Bekas Galian Pipa Pertamina, Minta Segera Diperbaiki

harapanrakyat.com,- Warga di Kota Banjar, Jawa Barat, mengeluhkan bekas galian pemasangan pipa Pertamina di wilayah Sukarame, Kelurahan Mekarsari tepatnya di Jalan Kapten Jamhur sebelum...