Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Ular king cobra yang memenangi pertarungan sengit dengan ular piton atau sanca, akhirnya berhasil ditangkap oleh para komunitas pecinta ular, Kamis (12/4/2018). Ular tersebut ditangkap tiga jam kemudian setelah peristiwa langka tersebut.
Saat penangkapan, dua orang dari komunitas pecinta ular dibantu oleh Babinkamtibmas Kelurahan Karangpanimbal, Brigadir M Taufik dan Babinsa Karangpanimbal, Sertu Eman Sulaeman, serta dua orang dari petugas perhutani.
Berita Terkait : Heboh, Ular Piton Duel dengan King Cobra di Banjar
Ketika akan ditangkap, ular berbisa yang sangat berbahaya ini tengah berada di sebuah batu dan rerumpunan di areal situs budaya Singaperbangsa, Lingkung Cikadu, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.
Babinsa Karangpanimbal, Eman Sulaeman mengatakan, bahwa ular king cobra ini berukuran panjang 4,8 meter. Menurutnya, ular ini sangat berbahaya dan sangat mematikan.
“Saya baru melihat lagi ular king cobra berukuran panjang dan besar, dan ini sangat berbahaya serta mematikan,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Babinkamtibmas Karangpanimbal, Brigadir M Taufik. Ia menghimbau kepada masyarakat dengan adanya peristiwa ini untuk selalu waspada, lantaran ular king cobra ‘raksasa’ ini dikhawatirkan bisa masuk ke pemukiman warga.
“Beruntung ular king cobra ini bisa tertangkap. Kalau tidak, saya khawatir ular ini masuk ke pemukiman warga, karena lokasi situs budaya Singaperbangsa tidak jauh dari pemukiman warga,” katanya.
Kedua ular tersebut kemudian dibawa oleh komunitas pecinta ular ke Ciamis untuk dipelihara dan dilestarikan. Sedangkan ular piton yang mati akan dijadikan pakannya atau santapan ular king cobra tersebut. (Hermanto/R5/HR-Online)