Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan keuangan negara dan daerah, Bupati Pangandaran melalui surat edarannya menghimbau SKPD untuk mempercepat proses lelang pengadaan barang dan jasa.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang juga Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pangandaran, Dindin Solehudin, mengatakan, bahwa dalam surat edaran bupati tersebut ditegaskan keuangan yang dibelanjakan melalui proses pengadaan barang dan jasa pemerintah diperlukan upaya untuk mendapatkan keterbukaan atau transparansi, akuntabilitas, serta prinsip persaingan dan kompetensi yang sehat.
“Dalam proses pengadaan barang dan jasa, pemerintah yang dibiayai APBN dan APBD diharapkan agar barang dan jasa yang diperoleh bisa terjangkau dan berkualitas. Selain itu juga dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Dindin kepada HR Online, Senin (16/04/2018).
Dalam perkembangan pelaksanaan layanan pengadaan barang dan jasa, lanjut Dindin, dokumen yang masuk per tanggal 13 april 2018 yakni kontruksi sebanyak 26 paket dengan total HPS Rp. 76.306.155.000, konsultansi 7 paket dengan total HPS Rp. 1.075.129.000, serta pengadaan barang 1 paket dengan total HPS Rp. 744.232.500.
“Paket yang sudah selesai proses lelang kontruksi baru 9 paket dengan nilai penawaran Rp. 14.017.194.664, Konsultansi 1 paket dengan nilai penawaran Rp. 111.072.500 dan pengadaan barang belum ada. Sementara dalam progres input data SIRUP 13 April 2018, baru mencapai Rp. 501.510.924.569 atau 96% dari total pagu DPA senilai Rp. 522.156.966.055 dari APBD Pangandaran tahun 2018,” pungkas Dindin Solehudin. (Mad/R6/HR-Online)