Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kali ini, rumah milik pasangan suami istri, Dede Wahyu dan Sumiarti, warga Dusun Cisaat, RT. 07/02, Desa Kertahayu, dibobol maling. Dalam aksinya, pencuri berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor matic dan handphone milik korban.
Menurut Kasie pelayanan Desa Kertahayu, Suryanto Uci,peristiwa pencurian itu terjadi pada Jum’at (06/04/2018) dini hari tadi. “Kejadiannya diketahui tadi pagi. Pemilik rumah kaget saat bangun pagi, melihat kondisi rumah sudah berantakan dan sepeda motornya raib dari tempatnya,” terang Suryanto, kepada HR Online.
Informasi yang dihimpun di lapangan, pencuri berhasil masuk ke dalam rumah melalui jendela dengan cara dicungkil. Setelah masuk, pencuri lalu beraksi dan membawa kabur sepeda motor melalui pintu depan dan membuka pintu gerbang.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun korban mengalami kerugian lebih dari sepuluh juta rupiah. Semetara kasusnya saat ini dalam penanganan Polsek Pamarican. (Suherman/R3/HR-Online)