Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Ratusan ribu ekor baby lobster kembali dilepasliarkan ke habitat aslinya di perairan Pantai Barat Pangandaran sekitar pukul 06.00 WIB, Sabtu (07/04/2018). Baby lobster tersebut yang diperkirakan harganya mencapai Rp. 13 miliar itu berhasil digagalkan oleh petugas saat akan diselundupkan ke Vietnam.
Danpos TNI AL Pangandaran, Peltu Dayat Sudrajat, mengatakan, pelepasliaran baby lobster tersebut di perairan Batu Mandi Cagar Alam Pantai Barat Pangandaran diperkirakan mencapai 170.250 ekor dengan rincian 170.000 dilepaskan dan 250 ekor dijadikan sebagai barang bukti.
Baby lobster itu, jelas Dayat, akan diselundupkan ke Vietnam melalui Singapura oleh 5 orang tersangka, 2 WNA dan 3 warga Jambi.
“Penangkapan para pelaku berkat kerjasama Balai Karantina Ikan dan Penanganan Mutu (BKIPM) Jambi dan Ditpolair Polda Jambi. Kita lepaskan baby lobster ini menggunakan 8 perahu pesiar ke tengah laut yang diikuti oleh 100 orang,” jelas Dayat kepada HR Online.
Sementara itu, hadir dalam pelepasliaran baby lobster tersebut dari BKIPM Jakarta, BKIPM Bandung, BKIPM Cirebon, BKIPM Jambi, Dinas Kelautan Pangandaran, Anggota Pos TNI AL Pangandaran, Satpolair Polda Jambi, serta anggota Pokmaswas Perikanan Pangandaran. (Mad/R6/HR-Online)