Berita Teknologi, (harapanrakyat.com),- Aplikasi pesan instan WhatsApp bakal menerapkan aturan baru bagi penggunanya yang berusia di 16 tahun. Usia di bawah tersebut akan diberlakukan pemblokiran seiring dengan peraturan privasi baru yang akan berlaku pada 25 Mei 2018 mendatang.
Dilansir dari laman The Verge, kebijakan tersebut akan berlaku di wilayah Eropa yang mana WhatsApp sudah mempersiapkan beberapa langkah sebelum kebijakan pengguna harus di atas 16 tahun. Pengguna yang akan mendaftar WhatsApp, nantinya akan ditanya terkait term of service (TOS) yang tengah disiapkan WhatsApp saat ini.
Kebijakan baru WhatsApp yang mencengangkan netizen tersebut bukan dalam arti WhastApp melarang usia remaja menggunakan aplikasi milik Facebook ini, namun mereka yang masih di usia 13-15 tahun harus mendapatkan izin dari orang tua.
Adapun jika anak yang akan menggunakan WhatsApp sudah mendapatkan izin dari orang tua, mereka akan bisa mengakses WhatsApp versi generic yang berarti aplikasi tersebut hadir tanpa adanya kustomisasi yang berbasis data.
Sementara itu, WhatsApp juga memperbolehkan pengguna mengunduh percakapan, data, kontak serta daftar nomor yang diblokir pengguna. Hingga saat ini, belum ada kabar pasti kebijakan tersebut akan mulai di Eropa, termasuk kemungkinan aturan baru ini berlaku di seluruh dunia. (Muhafid/R6/HR-Online)