Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Ciamis terhadap pelaku dan sejumlah saksi kasus dugaan pencabulan dengan korban siswi SMP Negeri 1 Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berinisial R (15), yang diduga melibatkan tiga oknum gurunya, yakni berinisial Abd (50), Nin (42) dan Ya (49), tampaknya ditemukan kesaksian mengejutkan.
Seorang guru yang seharusnya melindungi anak didiknya, ini malah sebaliknya. Selain melakukan cabul, guru berinisial Abd alias Abe pun melakukan kekerasan terhadap siswi yang dijadikan budak nafsunya.
Berdasarkan rilis yang diperoleh dari Satreskrim Polres Ciamis, Selasa (13/03/2018), diketahui bahwa kasus pencabulan ini terjadi pada hari Minggu (28/01/2018) atau sekitar dua bulan lalu. Kejadian ini bermula ketika korban berinisial R mendapat pesan lewat inbox facebook dari temannya bernama Agung, sekitar pukul 09.00 WIB. Agung dalam pesannya mengajak korban bermain. Korban pun mengiyakan ajakan tersebut.
Tidak lama kemudian, Agung datang menghampiri korban yang saat itu tengah berada di rumah temannya, Tian. Setelah bertemu, Agung pun mengajak korban jalan-jalan ke Daerah Gunungsari, Kecamatan Sadananya.
Sekitar pukul 10.30 WIB atau sehabis pulang dari Gunungsari, korban dan Agung mampir ke rumah temannya bernama Hilda. Saat bertemu dengan Hilda, Agung kembali mengajak Hilda dan korban ke rumah gurunya berinisial Nin (perempuan). Namun, saat mereka tengah di perjalanan menuju rumah gurunya, Agung ternyata berubah pikiran dan memutuskan untuk pulang ke rumahnya. Meski begitu, korban dan Hilda tetap melanjutkan perjalanan menuju rumah gurunya berinisial Nin.
Karena korban dan Hilda tidak mengetahui rumah guru berinisial Nin, kemudian keduanya terlebih dahulu datang ke rumah guru lainnya, yakni berinisial Abd alias Abe. Ternyata, mampir ke rumah guru berinisial Abd inilah awal dari malapetaka. Seperti diketahui bahwa guru berinisial Abd merupakan tersangka dalam kasus pencabulan ini.
Setelah bertemu dengan guru berinisial Abd, korban dan Hilda kemudian diantarkan ke rumah guru berinisial Nin, di daerah Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya. Namun, sesampainya di rumah guru Nin, guru Abd memutuskan untuk kembali pulang ke rumahnya.
Saat sudah bertemu, Hilda dan korban pun berbincang-bincang dengan guru Nin. Dalam perbincangan itu, korban bercerita kepada guru Nin terkait laptop milik keluarganya yang dia gadaikan ke orangtua temannya bernama Pasha. Korban pun meminta tolong kepada guru Nin untuk menjelaskan kepada keluarganya terkait laptop yang sudah digadaikan tersebut.
Guru Nin pun akhirnya menelpon salah satu keluarga korban dan menjelaskan terkait laptop korban yang sudah digadaikan. Kemudian salah satu keluarga korban menjanjikan akan mengirim uang sebesar Rp. 850 ribu untuk menebus laptop tersebut.
Setelah selesai berbincang, kemudian guru Nin mengajak korban dan Hilda untuk pergi ke rumah Pasha guna membicarakan soal penebusan laptop. Namun, saat mereka hendak pergi, ternyata datang guru Abd. Guru Nin pun kemudian meminjam sepeda motor milik guru Abd untuk pergi ke rumah Pasha.
Namun anehnya, guru Nin waktu itu malah mengajak Hilda pergi ke rumah Pasha. Sementara korban yang memiliki kepentingan dengan Pasha soal gadai laptop, justru disuruh menunggu di rumahnya bersama guru Abd.
Saat itu korban bersama guru Abd menunggu di ruang tamu. Namun, saat berada di rumah guru Nin itu, mereka ternyata tidak berdua, tetapi ada seorang anak laki-laki bernama Cipta (13) yang belakangan diketahui anak kandung dari guru Nin. Kesempatan bisa berduaan dengan korban di ruang tamu merupakan awal guru Abd melancarkan aksi bejadnya.
Mulanya, guru Abd mendengarkan keluhan korban mengenai penyakit. Korban pada waktu itu mengaku memiliki penyakit dan sudah 7 bulan tidak sembuh-sembuh. Mendengar keluhan itu, kemudian guru Abd menawarkan kepada korban untuk mengobati dengan cara spiritual. Guru Abd pun meminta korban untuk duduk dipangkuannya. Namun korban menolak.
Gagal dengan modus pertama, kemudian guru Abd kembali menyusun strategi kedua. Saat itu, guru Abd menyuruh Cipta untuk membelikan kopi ke warung. Hal itu agar dia bisa leluasa menggarap korban tanpa diketahui oleh orang lain.
Setelah Cipta pergi, benar saja, Guru Abd langsung menarik tangan korban ke kamar guru Nin. Guru Abd bermain kasar. Saat korban berhasil dibawa ke kamar, langsung didorongnya hingga terjatuh pada tumpukan baju. Di situ korban langsung disetubuhi layaknya suami istrinya. Saat digarap, sebenarnya korban terus berontak melawan. Namun, karena kalah tenaga, akhirnya guru Abd bisa leluasa menggarap korban hingga berhasil terjadi hubungan intim.
Saat guru Abd tengah menyetubuhi korban, sempat kepergok oleh Cipta. Saat itu Cipta pulang dari warung dan dia kaget ketika melihat adegan mesum sang guru dengan muridnya, di kamar ibunya. Namun, Cipta tak berani mencegah, karena dia takut diintimidasi oleh guru Abd.
Setelah sekitar 5 menit berhasil menyetubuhi korban, guru Abd langsung kembali ke ruang tamu bersama korban. Tak lama berselang, sang empu, guru Nin, akhirnya pulang ke rumahnya. Saat itu, guru Abd berkata kepada guru Nin,” R (inisial korban) gak mau, Nin. Dia gak kaya yang lainnya,”.
Mendengar perkataan guru Abd, guru Nin langsung menjawab sembari pandangannya mengarah kepada korban, “Cium dulu atuh. Ini mah bentuk sayang anak ke orangtua,”. Perkataan guru Nin itu tentunya ditujukan kepada korban.
Tidak lama kemudian, guru Abd memberikan uang sebesar Rp. 800 ribu kepada korban. Kemudian uang itu oleh korban diberikan ke guru Nin untuk menebus laptop. Sekira pukul 17.00 WIB, guru Abd pulang ke rumahnya. Sementara guru Nin mengantarkan korban ke rumah orangtuanya. (Bgj/Koran-HR)