Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Kota Banjar di depan gedung DPRD Kita Banjar berlangsung ricuh, Kamis (01/03/2018).
Ketegangan tersebut terjadi saat Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, meminjam punggung salah satu pendemo untuk menandatangani surat pernyataan penolakan UU MD3. Namun, tindakan tersebut menyulut amarah massa lantaran dianggap melecehkan. Sehingga, aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat tak bisa dielakan. Beruntung, koordinator aksi dan sejumlah aparat lain bisa meredam ketegangan tersebut.
Koordinator aksi, Sirojul Muntaha, mengatakan bahwa mahasiswa menilai UU MD3 bertentangan dengan demokrasi terutama di tiga pasal, yakni pasal 73, 122, dan 245.
“Aksi ini menentang pengesahan revisi undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), karena revisi undang-undang tersebut dinilai banyak sekali ketimpangan, sehingga dapat menyengsarakan rakyat dan terkesan sangat arogan. Selain itu, kami pun meminta agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu pengganti UU MD3,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, saat menghadapi massa pendemo mengatakan, bahwa dirinya mendukung penolakan revisi undang-undang MD3. Pihaknya pun akan menerima aspirasi dari mahasiswa dan akan mengajukannya ke DPR RI.
“Saya sangat mendukung usulan dari mahasiswa, dan aspirasi tersebut akan saya sampaikan ke DPR RI,” ujarnya.
Ia pun membubuhkan tanda tangan di atas kain yang dibentangkan pendemo sebagai bentuk dukungan.
Kemudian, massa pun membubarkan diri dan langsung menuju ke Kantor Walikota di Jalan Raya Siliwangi untuk melakukan aksi yang sama. (Hermanto/R6/HR-Online)