Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Menanggapi keberadaan anak berusia tujuh bulan dan keluarganya yang hidup di bawah garis kemiskinan, Kepala Desa Karangkamulyan, Abdul Haris, membenarkan bahwa mereka berada di wilayahnya.
Haris menyebutkan, anak itu tinggal di rumah nenek Isah. Menurut dia, di rumah nek Isah itu terdapat anggota keluarga lain, diantaranya Rina (anak), Maman Sudirman (menantu), dan satu orang cucu lainnya.
“Dalam kasus ini, kami sudah mengusulkan pembangunan rumah baru kepada Bupati Ciamis melalui dinas terkait. Jumlah rumah baru yang kami usulkan mencapai 105 unit. Termasuk bagi menantu nek Isah, Maman Sudirman yang selama ini numpang di rumah nek Isah,” katanya.
Haris menjelaskan, Maman Sudirman bersama anggota keluarganya sudah mendapatkan program Kartu Indonesia Sehat (KIS), kecuali satu orang anaknya yang baru berusia 7 bulan. Karena KIS bagi anak tersebut baru akan diusulkan.
Menurut Haris, jumlah rumah yang kondisinya memprihatinkan seperti rumah Nek Isah cukup banyak di wilayah Desa Karangkamulyan. Di tahun 2017, pihaknya sudah mengusulkan program rutilahu untuk 20 unit.
“Kami berharap usulan dari Desa Karangkamulyan baik pembangunan rumah baru maupun rehab, bisa direalisasikan di tahun 2018 ini. Karena banyak juga rehab rumah yang diusulkan di tahun 2016 yang tidak kunjung direalisasikan,” katanya. (Tan/Koran HR)